Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Demo di Disdikbud Jeneponto, Desak Plt Kadis dan Kabid Dicopot
<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pendidikan menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (13/11/2023). Aksi yang dipimpin oleh Hendri Jatong Jalarambang selaku jederal lapangan mengatakan bahwa aksi yang digelar hari ini sebagai bentuk perhatian dan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan yang diduga mengalami kemunduran untuk mencerdaskan anak bangsa. "Sampai saat ini masyarakat pelosok desa dan kota masih banyak yang tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal, kepedulian, kesejahteraan dan keadilan dari pemerintah," katanya. Parahanya lagi ungkap dari hasil investigasinya terdapat sejumlah aduan dari masyarakat bahwa kondisi Dinas Pendidikan Jeneponto diduga darurat korupsi pada penggunaan anggaran Tahun 2023. Dan dugaan penyalahgunaan jabatan/wewenang yang ditangerai pimpinan Dinas Pendidikan. "Itu pengadaan buku modul setiap sekolah kami duga terkesan dipaksakan, serta adanya dugaan jual beli paket PL dan kontrak dana alokasi khusus (DAK) kepada pihak kontraktor," terangnya. Tak hanya itu, dia juga membeberkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terkait kontrak pekerjaan fisik sebanyak 7 paket dan 2 paket lelang pada bidang SMP. "Kami menduga kuat Plt. Kadis Pendidikan menyelundup pekerjaan PL kurang lebih 30 paket untuk oknum-oknum tertentu yang diduga adalah kroninya," ujar Jatong sapaannya. Selain itu, terdapat juga kontrak tahun anggaran 2023 yang tidak selesai yang diduga dilakukan oleh oknum Kabid Kebudayaan dan jajarannya. Termasuk kegiatan Bimtek implementasi kurikulum merdeka (IKM) tahun anggaran 2023 di Hotel Almadera dengan menghabiskan anggaran kurang lebih 12 M. "Ini yang kami duga tidak sesuai perencanaan dan tidak bermanfaat bagi kemajuan pendidikan sehingga menimbulkan persoalan dan keresahan dikalangan guru dan kepela sekolah," bebernya. Adanya beberapa fakta dugaan tersebut, demonstran meminta agar Bupati Jeneponto dan Kejaksaan Negeri untuk serius dan tidak tebang pilih dalam melakukan proses pemeriksaan dan audit demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. "Kami dari koalisi mahasiswa pemuda peduli pendidikan akan fokus pada kasus ini dan tetap konsisten mengawal proses kasus ini sampai tuntas," tegasnya. Adapun 11 tuntutan para demonstran diantaranya; - Mendesak Plt. kadis dan jajarannya untuk transparansi penggunaan anggaran T.A.2023. - Mendesak kepada Bupati Jeneponto untuk segera mencopot Plt. kadis Pendidikan Jeneponto yang anggap gagal dalam membina, memajukan dan memimpin instansi pendidikan di Kabupaten Jeneponto. - Mendesak Bupati Jeneponto untuk segera mencopot kepala bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan pokja yang diduga melakukan konspirasi dengan pihak Dinas pendidikan. - Copot Kabid Pembinaan Ketenagaan beserta 3 kepala seksi lainnya terkait penggunaan anggaran yang kurang lebih 12 M pada kegiatan Bimtek IKM di Hotel Almadera yang diduga tidak sesuai perencanaan. - Mendesak Kejari Jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan khusus kepada oknum para pemangku kebijakan di Disdikbud Jeneponto. - Mendesak Kejari Jeneponto untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap PA,PPK,PPTK terkait adanya puluhan bantuan DAK SARANA (TIK) kepada sekolah SD dan SMP yang diduga tidak sesuai spesifikasi. - Tangkap dan adili para oknum pelaku dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ada di Instansi Dinas Pendidikan Jeneponto. Demonstran menunggu sikap dan aksi nyata dari Bupati Jeneponto dan APH untuk segera menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan mereka. "Kami menunggu selambat-lambatnya 7x24 jam dan apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang jauh lebih besar," pungkasnya. Demonstran sangat menyangkan Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto tidak ada di tempat. Hingga para demonstran bubar dengan tertib di bawah pengawalan TNI dan Polri dan melanjutkan aksinya di Kejaksaan Negeri Jeneponto. (Syamsir)
Sumber: