Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Warga Desak Pj Bupati Takalar Copot Kades Kadatong

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Warga Desak Pj Bupati Takalar Copot Kades Kadatong

<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi didesa Kadatong, kecamatan Galesong Selatan yang ditengarai melibatkan oknum Kades berinisial AR kembali memantik reaksi keras dari masyarakat desa Kadatong. Reaksi keras berujung demonstrasi dari warga desa Kadatong berlangsung didepan kantor Bupati Takalar sehingga mengakibat arus lalu lintas mengalami kemacetan sepanjang jalan ruas poros Takalar - Jeneponto, Selasa (14/11/2023). Dalam orasinya, masyarakat desa Kadatong mendesak Pj Bupati Takalar segera mencopot Kades Kadatong yang dinilai tidak layak lagi mengemban amanah sebagai pemimpin yang patut diteladani. "Pj Bupati Takalar harus segera mencopot Kades Kadatong, karena perbuatannya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua warganya," kata Takhifal Mursalim salah satu orator aksi. Aksi demonstrasi kian memanas setelah warga yang geram atas perlakuan oknum kades terduga cabul itu melakukan pembakaran ban bekas sehingga kepulan asap hitam tebal mewarnai aksi demo tersebut. Sebelum konflik horisontal terjadi ditengah masyarakat Kadatong, Polres Takalar untuk segera memeriksa secara obyektif kasus ini sekaligus menangkap Kades bersangkutan," teriak orator lainnya. Sebelumnya, Pemkab Takalar telah memerintah Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Aksi demo mulai meredup setelah Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi menemui mereka dan meminta warga untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Takalar. “Bapak Pj Bupati hari ini telah menginstruksikan Inspektorat untuk segera membentuk tim investigasi. Tim ini akan segera bekerja untuk mengungkap fakta yang sebenarnya." kata Sekda Takalar Dia menambahkan bahwa laporan hasil investigasi ini akan menjadi rujukan dalam mengambil kebijakan dalam menyikapi masalah ini. "Kami berharap agar masyarakat tetap tenang dan menahan diri dalam menyikapi masalah ini. Kita tetap kedepankan azas praduga tak bersalah. Percayakan kepada tim investigasi ini untuk bekerja. Kami jamin, bahwa tim ini akan bekerja secara profesional dan obyektif," kunci H Muhammad Hasbi. (Adlan)

Sumber: