Bahas Arah Pembangunan Daerah, Rangga Sosialisasi RPJMD di Galesong Utara

Bahas Arah Pembangunan Daerah, Rangga Sosialisasi RPJMD di Galesong Utara

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, TAKALAR - </strong>Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Fahruddin Rangga kembali menggelar penyebarluasan produk hukum daerah di Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Kamis (28/4/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pertemuan di Kelurahan Bontolebang ini merupakan titik kedua dari sosper yang digelar Rangga. Sebelumnya titik pertama sendiri digelar di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Di titik kedua ini, legislator dari Fraksi Golkar itu membahas perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan 2018-2023.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sebagai pembicara awal, Rangga memberikan pengarahan dan pengantar penjelasan tentang maksud dan tujuan dari perda ini dibuat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"RPJMD ini adalah patron dalam melaksanakan pembangunan yang harus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah, khususnya dalam lima tahun sehingga akan terarah sebagaimana visi, misi dan arah kebijakan pembangunan daerah,” kata Rangga.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Oleh karena itu, katanya, keberadaan perda ini dapat menjadi acuan dan tolok ukur keberhasilan yang capaiannya akan tergambar setiap tahun. Tentu saja tingkat capaian tersebut salah satunya akan berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Saya mengharapkan kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan ini untuk menjadi mediator utama dalam menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang maksud dari keberadaan perda ini. Dengan demikian, masyarakat luas akan memahami setiap peraturan daerah yang dibuat oleh pemerintah," harapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, narasumber yang mewakili Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan, Ishak Amin Rusli dalam materinya menguraikan secara teknis isi dari batang tubuh peraturan daerah ini.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Betapa pentingnya disampaikan ke masyarakat sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah daerah dapat terwujud sebagaimana yang tergambar dalam arah kebijkan pembangunan daerah,” tandasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Ustadz Jufri selaku narasumber kedua mengupas tentang makna puasa ramadan dan bagaimana saling memberi samangat dan dorongan dalam memajukan daerah kita bersama.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Secara konkret, mengintegrasikan pembangunan spritual kedalam penerapan RPJMD ini sebagai patron dalam pelaksanaan pembangunan, dan merupakan induk perencanaan yang merupakan rujukan untuk mengukur capaian keberhasilan pembangunan,” singkatnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sekadar diketahui, kegiatan sosper ini dihadiri kurang lebih 200 peserta. Dalam pelaksanaannya, tetap mengikuti standar protap protokol kesehatan masa pandemi Covid-19. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (*)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: