Polongbangkeng Utara, Kecamatan Terakhir Pelaksanaan Penerangan Hukum Kejari Takalar

<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Geliat pihak Kejari Takalar dalam memberikan penyuluhan hukum pada masyarakat terus bergerak dan menyasar seluruh Kades yang ada didaerah ini. Kali ini, kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) sebagai wilayah terakhir yang dikunjungi oleh jajaran Kejari Takalar melaksanakan penerangan hukum. Akselerasi penerangan hukum oleh Kejari Takalar intens terlaksana dalam rangka pelaksanaan JAMILA JAGA DESA dikabupaten Takalar. Lagi dan lagi, pelaksanaan penerangan hukum dikecamatan Polongbangkeng Utara yang dinakhodai Ardiyanto Radjab DT diikuti oleh puluhan masyarakat, 12 diantaranya adalah Kepala desa. "Kecamatan Polut ini, merupakan rangkaian akhir pelaksanaan penerangan hukum, kami berharap tujuan dari kegiatan penerangan hukum memberi manfaat pada seluruh lapisan masyarakat, utamanya bagi pengguna keuangan dana desa," kata Kajari Takalar, Andi Tenriawaru, SH, MH, Kamis (23/11/2023). Dalam kesempatan ini pula, Kajari Takalar tidak henti hentinya mengimbau masyarakat dan aparat desa bahaya laten dari tindak pidana korupsi, hal itu ditegaskannya mengingat pihak Kejari Takalar tidak akan pandang bulu bagi pihak pihak yang sengaja menyelewengkan dana desa. Olehnya itu, Mantan Kajari Morowali ini meminta aparat desa maupun masyarakat lainnya untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihaknya, manakala ada kendala yang ditemukan dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban keuangan desa. "Kami welcome bagi siapapun masyarakat yang ingin berkoordinasi dengan jajaran kami dalam hal penggunaan dan peruntukan dana desa, dimana koordinasi ini kita harus lakukan sebagai upaya menghindari tindak pidana korupsi," urai Andi Tenri, begitu Kajari Takalar kerap disapa. Selain Camat Polut, Ardiyanto Radjab yang hadir sebagai tuan rumah pelaksanaan penerangan hukum, hadir pula Kadis Sosial dan PMD, dr Hj Nilal Fauziah, Irban Investigasi Inspektorat Takalar dan Kabid PMD, Supriadi Siantang. (Adlan)
Sumber: