Kejaksaan Negeri Sinjai Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kumpulkan Kepala OPD, Camat, Lurah dan K
<strong>diswaysulsel, SINJAI</strong> - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, Kejaksaan Negeri Sinjai melaksanakan sosialisasi atau penyuluhan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Sinjai, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (7/12/2023). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Sinjai, TR. Faslul Falah didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen, S.H., M.H. dan dihadiri sebanyak 270 peserta yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, serta Kepala Desa dan jajaran. Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi tahun 2023 ini mengangkat tema "Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi" sebagaimana petunjuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) agar masing-masing satuan kerja memperingati Hakordia dengan kegiatan positif yang sederhana. Adapun pemateri dalam Sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Korupsi yakni, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dengan materi "Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Negara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dengan materi "Peran Pengacara Negara Dalam Penyelamatan Keuangan Negara, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Sinjai dengan materi "Peran Serta APIP dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi". Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen menyebutkan, dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi, hal-hal berikut perlu mendapat perhatian. Yakni, manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Penerapan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dan menjaga kewibawaan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Mangun mindset aparatur birokrasi yang ber-AKHLAK secara sungguh-sungguh dan konsisten, agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan. Serta, gencarkan dan pupuk nilai-nilai antikorupsi agar menjadi karakter bangsa. Zulkarnaen menambahkan, Kejaksaan Negeri Sinjai sebagai salah satu Lembaga Penegak Hukum dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi, senantiasa Bersinergi dengan seluruh elemen yang terkait dalam mengedepankan upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi melalui kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi, serta mengedepankan Penegakan Hukum yang Adil dan berkepastian Hukum.** <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: