Poliklinik Polres Jeneponto dapat Bantuan Hibah Satu Unit Mobil Ambulance dari Pemda
<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Poliklinik Polres Jeneponto mendapat bantuan hibah berupa satu unit mobil Ambulance dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto. Penyerahan kendaraan angkutan operasional secara simbolis ini, berlangsung di ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Senin (11/12/2023). Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar yang menyerahkan langsung bantuan hibah tersebut dan diterima oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono. Penyerahan ini, disaksikan oleh Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin, Kadis Kesehatan Jeneponto, Hj. Susanti A. Mansyur dan para kepala pimpinan OPD. Bupati Iksan Iskandar berharap semoga mobil Ambulance ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh perseonel Polres Jeneponto dan warga sekitar. "Yah, semoga mobil ambulance ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kendaraan operasional ini untuk angkutan warga yang sedang sakit memang selalu dibutuhkan," singkat Bupati. Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Jeneponto yang telah memperhatikan kebutuhan akan sarana kesehatan yang memadai terkhusus di Polres Jeneponto. Dengan tersedianya fasilitas kesehatan ini, lanjut Andi Erma, sangat membantu menjelang penilaian akreditasi poliklinik Polres Jeneponto. Meskipun, kata Andi Erma, gedung Poliklinik Polres belum lengkap sarana dan prasarananya. "Ya tentu dengan adanya bantuan mobil ambulance ini sangat membantu, terlebih menjelang penilaian akreditasi," terangnya. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Hj. Susanti Mansyur menambahkan rasa syukur atas kepedulian bapak Kapolres terhadap warga Jeneponto terkhusus personil Polres dan Bhayangkarinya serta masyarakat sekitar terhadap pentingnya akan kesehatan. "Bantuan mobil ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dan akan dititip di poliklinik Polres Jeneponto untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya," tambahhya. (Syamsir)
Sumber: