Kerja Ekstra, Polres Jeneponto Amankan Pelaku Penganiayaan Pasca Bentrok Dua Kubu di Sulurang
![Kerja Ekstra, Polres Jeneponto Amankan Pelaku Penganiayaan Pasca Bentrok Dua Kubu di Sulurang](https://sulsel.disway.id/uploads/12/WhatsApp-Image-2023-12-16-at-21.31.29-jpeg.webp)
<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Kepolisian Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan terus berkerja ekstra dalam mengungkap kasus penganiayaan yang melibatkan dua kubu antar warga Dusun Barangdasi, Desa Turatea dan warga Kampung Maero, Desa Maero. Pasca bentrok yang melibatkan dua kubu tersebut, itu terjadi di kampung Lingkungan Sulurang, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto pada Minggu, 13 Desember 2023 lalu. Akibat dari insiden ini, satu orang warga Maero Rustam alias Ubas (38) meninggal dunia ditebas sebilah parang dan dua orang warga Barangdasi Saleh Nuju (55) dan Agung Pratama (22) masing-masing mengalami luka yang cukup serius akibat kena benda tajam (parang). Kedua korban yang diketahui anak dan bapak ini masih menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Makassar. Informasi dihimpun Disway, pihak Kepolisian Polres Jeneponto telah mengamankan 6 orang tersangka yang diduga telibat dalam insiden tersebut. Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan 4 (orang) terduga pelaku dari korban yang meninggal dunia. Empat orang tersangka tersebut diketahui warga Barangdasi. Sedangkan, kata dia, korban penganiayaan yang dua orang, tersangkanya juga sudah diamankan dua orang. "Kalau yang korbannya meninggal dunia sudah 4 orang tersangka yang diamankan. Kalau lawannya yang korban aniaya 2 orang tersangka juga sudah diamankan," ungkap AKP Supriadi kepada Disway, Sabtu (16/12/2023). Dia juga mengungkap, pelaku utama yang menyebabkan korban meninggal dunia, sudah menyerahkan diri ke Resmob Polres Jeneponto, inisial M alias Dg Naba. "Iya pelaku utama yang memarangi," jelasnya. (Syamsir)
Sumber: