Firli Bahuri Akan Diperiksa, Penyidik Bakal Tanyakan LHKPN
<strong>diswaysulsel.com, JAKARTA </strong>- Firli Bahuri bakal diperiksa di Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik bakal menanyakan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam pemeriksaan hari ini. "Betul mas (Menanyakan terkait LHKPN, red)," katanya kepada awak media, Rabu (27/12/2023). Sementara, Firli disebut memastikan bakal menghadiri pemeriksa pada hari ini sebagai tersangka. Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tsk FB, bahwa tsk FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik," tuturnya. Diketahui, Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri telah disurati panggilan keduanya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli akan diperiksa pada Rabu (27/12). "Pasa hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri Lantai 6 gedung Bareskrim," ujarnya. Surat panggilan tersebut telah dilayangkan penyidik Ditkrimsus PMJ pada malam ini. "Surat panggilan kedua terhadap tersangka dan telah diterima pada pukul 20.10 WIB," ucapnya. (Rafi)
Sumber: