Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila, Ratusan Warga Pro Kades Kadatong Gelar Aksi Demo
<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Ratusan warga desa Kadatong, kecamatan Galesong Selatan yang menyebut dirinya kerukunan keluarga dan masyarakat Desa Kadatong kembali menggelar aksi demo didua tempat berbeda, masing masing didepan Mapolres dan didepan kantor Kejari Takalar, Rabu (27/12/2023). Aksi demo kembali digelar oleh pendukung kades Kadatong, Abdul Rauf menyusul ditetapkannya kades tersebut sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menyebabkan adanya dua warga Kadatong sebagai korban. Selain karena tak menerima Kades Kadatong ditetapkan tersangka, pendemo juga menilai tim penyidik Polres Takalar tidak profestonal serta tidak mengedepankan prinsip kepastian hukum dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Desa Kadatong. "Kami menantang penyidik untuk Uji Kebohongan dengan menghadirkan saksi ahli pendeteksi kebohongan dan menantang Kajari Takalar untuk profcsional dan mengedepankan prinsip kendilan dan kepastian hukum dalam menangani dugaan Kasus pelecehan seksual ini," kata Qadri Makkarasang Jendral lapangan aksi. Bahkan, dalam orasinya pendemo juga meminta dan menantang Kapolda SulSel untuk menegakkan supremasi hukum terkait bergulirnya kasus dugaan pelecehan seksual ini. "Besar harapan kami, agar Bapak Kapolda SulSel untuk bertindak adil dalam penegakan hukum atas kasus yang menjerat kades Kadatong ini," ujar orator lainnya. Para pendemo kubu pendukung Kades Kadatong yang didominasi kaum emak emak membubarkan diri dengan tertib sebelum adzan Dhuhur berkumandang. Sementara itu, Polres Takalar melalui Kasat Reskrim, Iptu Arie Kusnandar AR saat dikonfirmasi sekaitan penetapan tersangka Kades Kadatong atas kasus dugaan pelecehan seksual membenarkan hal tersebut. "Benar, Kades AR sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual dan penetapan kades Kadatong sebagai tersqngka sudah sesuai prosedural," kata Iptu Arie Kusnandar. (Adlan)
Sumber: