Akhir Tahun 2023, Polres Jeneponto Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus di 2022 Meningkat
<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Akhir tahun 2023, Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi Pers, bertempat di Lobby Mapolres Jeneponto, Jln. Sultan Hasanuddin No. 66 Bontosunggu, Kelurahan Empoang, Kecamatan, Binamu, Minggu (31/12/2023). Kegiatan akhir tahun ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono didampingi Kabag Ops. Kompol Abdul Halim, Kasat Reskrim AKP Supriadi Anwar dan Kasi Humas AKP Bakri. Selain itu, turut hadir juga Kasat Lantas AKP Ibrahim, Kasat Intelkam IPTU Jamaluddin, Kasat Narkoba IPTU Ronald Thomas dan para tamu undangan Insan Pers. Kapolres AKBP Andi Erma Suryono membeberkan bahwa tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Jeneponto mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dimana, tindak pidana umum di 2022 lalu terhitung ada lapor 934 kasus dan selesai 733 kasus. Sementara 2023 terhitung ada lapor 1087 kasus dan selesai 776 atau mengalami kenaikan 16,38% (untuk jumlah kasus lapor). "Penyelesaiannya mengalami kenaikan hingga 5,86%," beber Kapolres AKBP Andi Erma Suryono kepada awak media. Kata dia, meningkatkannya tindak kriminalitas ini kemungkinan besar disebabkan bertambahnya mobilitas masyarakat, Ia juga mengungkapkan kasus tindak kejahatan yang menonjol di Kabupaten Jeneponto, yaitu. Kasus pembunuhan ada 6 kasus (selesai 1 kasus, 5 proses sidik). Sedangkan kasus penganiayaan berat ada 3 kasus (selesai 2 kasus, 1 proses sidik). Pencurian pemberatan ada 8 kasus (5 selesai, 3 lidik), curanmor 11 kasus (7 selesai) sedangkan kasus korupsi lapor ada 2, namun sementara proses sidik. Sementara untuk kasus narkoba sendiri, lanjut AKBP Andi Erma, juga mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2022 pihaknya menangani 41 kasus (selesai 52 kasus), penyelesaian mengalami kenaikan 9,61% dengan barang bukti sabu sabu total seberat 94,77 gram. "Untuk obat daftar G1.533 butir dengan 52 tersangka, 2 orang bandar, 13 pengedar dan 37 pengguna," ungkapnya. Sedangkan 2023 ini, ada 57 kasus, atau mengalami kenaikan 2,43 % dengan barang bukti sabu total seberat 35,5963 gram dan obat daftar G sebanyak 1.700 butir dengan 74 tersangka, 12 pengedar dan 62 pengguna. Sementara, untuk penegakan aturan berlalulintas sendiri mengalami penurunan. Dimana pada 2022 lalu melakukan penilangan sebanyak 631. Sedangkan di 2023 ini, pihaknya hanya melakukan penilangan sebanyak 505 pelanggan atau menurun sebanyak 126 pelanggaran atau 19.96%. "Kalau untuk lakalantas di 2022 ada 409 kasus, 42 orang diantaranya meninggal dunia. Sedangkan di 2023 ini sebanyak 442 kasus, 50 orang diantaranya meninggal dunia atau mengalami kenaikan untuk korban meninggal dunia sebanyak 8 orang atau sebanyak 19,04 %," pungkasnya. Dengan sejumlah kasus capaian diatas, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono memberikan atensi kepada seluruh jajarannya untuk lebih rutin melakukan kegiatan patroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah yang dinilai merupakan lokasi terjadinya lonjakan kasus pada tahun 2023. (Syamsir)
Sumber: