Bawaslu Sebut Video Pj Bupati Bone Betemu Kades Tidak Melanggar Aturan Pemilu

Bawaslu Sebut Video Pj Bupati Bone Betemu Kades Tidak Melanggar Aturan Pemilu

<strong>diswaysulsel.com, BONE </strong>- Penjabat Bupati Bone dinyatakana lolos dan tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu terkait videonya bertemu dengan para kadesbyang diduga tengah mengkampanyekan Anaknya. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone menyatakan jika Pj Bupati Bone Andi Islamuddin , hanyalah segelintir dinyatakan melakukan pelanggaran Netralitas ASN . Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Bone ,M.Alwi dalam Komprensi Persnya dekiantie Bawaslu Bone dijalan Budi Utomo , Selasa (02/01/2024) Menurut ya ,berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan oleh tim Bawaslu telahndsimpulaknbjika penjabat Bupati tidak terbukti melakukan pelanggaran pemilu dengan alasan video yang beredar ditanggal 28 Desember 2023 tersebut terjadi sebelum masa kampanye . " Memang betul video pertemuan tersebut tetapi video itu terjadi dibulanoktoner dikantor kecamatan Kahu sebelum masa kampanye berlangsung ,hingga kami simpulkan dengan mencermati semuanya beliau tidak terbukti melakukan pelanggaran. Pemilu "jelas Alwi. Lebih lanjut Alwi memaparkan bahwa pj.Bupati Bone ,tetap akan Kam tindak lanjuti terkait dengan pelanggaran Netralitas ASN dan akan diteruskan di tingkat Komisi Namundemikian terdapat pelanggaran. Dugaan pelanggaran netralitas ASN , Bawalu akan menindak lanjuti meneruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) . "Disini kami hanya menyimpulkan jika pejabat bupati Bone hanya melanggar netralitas ASN yang akan kami teruskan. Ke KASN " jelas Alwi . Sementara itu Bawaslu juga masih tengah melakukan penelusuran pelanggaran pemilunterkait oknum caleg yang memanfaatkan dana bansos di kecamatan Amali. " Untuk dugaan kasus pelanggaran lainnya diantaranya oknum Caleg Gerindra masih dalam proses dan kami belum mau terlalu dini menyimpulkan Soal caleg tersebut tapi dalam waktu dekat ini kami pasti akan menyampaikan. Hasilnya kepada media," pungkas Alwi. (Subaer)

Sumber: