Realisasi PAD Tahun 2023 Pemkab Sinjai Hampir Mendekati Target, Kepala Bapenda: Capaian Ini Cukup Optimal
<strong>diswaysulsel, SINJAI</strong> - Realasi PAD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai di tahun 2023 hampir mendekati target, namun menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Asdar Amal Darmawan ini terbilang tinggi diangka 95,02 persen. "Meski begitu, capaian ini menurun jika dibandingkan tahun 2022 yang lalu, karena targetnya untuk di tahun 2023 juga meningkat," kata Asdar saat ditemui diruang kerjanya, Selasa kemarin (2/1/2024). Lanjut Asdar mengatakan bahwa nominal pencapaian PAD tahun 2023 kemarin 95,02 persen atau sebesar Rp.110,6 Miliar lebih belum final, karena kami masih melakukan rekonsiliasi dengan semua OPD atau pengelola PAD yang sementara ini dalam proses laporan Unaudited. "Menurut saya pencapaian ini sudah luar biasa dari target PAD kita di tahun 2023 sebesar Rp.116,4 miliar dan yang terealisasi Rp.110,6 miliar, itu pun belum final masih menunggu hasil proses laporan unaudited dari beberapa OPD," ujarnya. Dari pencapain 95,02 persen, Asdar mengungkapkan adanya pajak lainnya yang mengalami over target, seperti pajak restoran, pajak air bawah tanah, hiburan, penerangan jalan dan hotel tetapi beberapa pajak lainnya masih diangka relatif 70-80 persen. Salah satunya yang angkanya relatif yakni PAD Dinas Perikanan yang masih dibawah 70 persen. "Sementara yang relatif diangka 80 persen seperti Pajak Daerah diangka 94,03 persen, Retribusi total 84,12 persen, Kekayaan Daerah mencapai 100 persen dan Lain-lain pendapatan asli yang sah 97,95 persen," sebutnya. Asdar Amal menambahkan, jika kondisi pengelolaan keuangan daerah yang cukup terpengaruh oleh perubahan kebijakan penganggaran pemerintah pusat dengan pola mandatori dan kondisi proporsi penerimaan yang bersumber dari bagi hasil yang tidak lancar sedikit banyak mempengaruhi kondisi perekonomian daerah. "Meski demikian, capaian akumulasi ini sebenarnya sudah cukup optimal jika dilihat dari kondisi pengelolaan keuangan tahun 2023 yang cukup menantang,” pungkasnya. Sekedar diketahui, untuk penerimaan PAD diperoleh dari 12 OPD pengumpul PAD diantaranya Dinas Kesehatan, PUPR, BPKAD, Perikanan, Peternakan, Perindag, Bapenda, DLHK, RSUD Sinjai, Dinas Pemukiman, Dispora, Kominfo dan Persandian, Dinas Koperasi, Parawisata. serta Dinas perhubungan. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: