Serapan Anggaran Pemkab Maros di 2023 Capai 94 Persen, Tertinggi dalam Delapan Tahun Terakhir
<strong>diswaysulsel.com, MAROS —</strong> Serapan anggaran Kabupaten Maros tahun 2023 mencapai 94 persen. Bupati Maros, HAS Chaidir Syam mengklaim, serapan anggaran ini menjadi yang tertinggi dalam delapan tahun terakhir. "Serapan anggaran kita tahun 2023 mencapai 94 persen dan ini menjadi yang tertinggi selama 2015,” ujar Chaidir Syam, Rabu, 10 Januari 2024. Dia menyebutkan, sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) telah mencapai 90 persen untuk serapan anggaran tahun ini. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Maros ini menuturkan, sejumlah kepala OPD juga melakukan efisiensi anggaran. Hal ini mengakibatkan serapan anggaran tak sampai 100 persen. "Misalnya ada anggaran operasionalnya, tapi tidak dihabiskan karena sudah dianggap cukup. Ada juga sisa pengadaan atau sisa tender,” terangnya. Chaidir pun mengapresiasi sejumlah OPD yang telah melakukan penyerapan anggaran dengan baik dan menjalankan program kerja selama 2023 ini. Meski begitu, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Maros ini mengingatkan jika 2024 serapan anggaran harus lebih meningkat. Dia juga mengingatkan tentang evaluasi yang akan dilakukan bilamana terdapat OPD yang tak memenuhi target serapan anggaran yang ditetapkan. "Tahun ini kita target bisa sampai 100 persen. Kita sudah lakukan dialog kinerja perjanjian. Saya bersama bu wakil (Suhartina Bohari, red) dengan kepala OPD, bagi yang tak memenuhi, maka kita akan lakukan evaluasi," tegas Chaidir. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin menjelaskan, serapan anggaran Kabupaten Maros mencapai Rp1,5 triliun. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros ini menguraikan ada tiga OPD dengan serapan anggaran tertinggi. Tiga OPD yang dimaksud yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan serapan 99 persen atau Rp23 miliar. Disusul Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dengan serapan anggara 98 persen atau Rp20 miliar. Kemudian Badan Keuangan dan Aset Daerah dengan serapan anggaran sebesar 98 persen atau Rp127 miliar. Sementara itu, OPD dengan serapan anggaran terendah yakni Dinas Pendidikan dan Rumah Sakit Umum Daera (RSUD) dr La Palaloi, dengan serapan anggaran 90 persen. "Sisa anggaran yang belum terpakai akan dikembalikan ke kas negara menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan akan digunakan untuk tahun ini," tutur Andi Davied. <strong>(*)</strong>
Sumber: