Upayakan Pelayanan Pasca Kebakaran Puskesmas Pulau 9 Sinjai, Kadiskes: Gunakan Fasilitas Rumdis Camat
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Pasca bencana kebakaran yang menghanguskan Puskesmas Pulau 9 pada hari Rabu kemarin, 4 Mei 2022, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai tetap mengupayakan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Pulau 9.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik mengatakan, pasca bencana kebaran kemarin, pihaknya tetap mengupayakan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Karena pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan, sehingga kita mengupayakan hal tersebut. Dimana sekarang ini pelayanan kesehatan bagi masyarakat sudah berjalan dengan menggunakan fasilitas perumahan dokter dan rumah dinas camat," kata Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, 11 Mei 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jadi sekarang ini pelayanan mulai berjalan normal seperti biasa, hanya saja sarannya sementara dan fasilitasnya juga sementara. Namun, dengan kondisi yang sangat minimal dengan kondisi darurat kami tetap berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sambungnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Lanjut dr. Emmy mengatakan, bahwa pihaknya akan mengusulkan pembangunan gedung baru ke Kementerian Kesehatan untuk pengadaan bangunan puskesmas yang baru.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Insya Allah tahun depan kita akan mengupayakan pengusulan pembangunan gedung puskesmas yang baru," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>dr. Emmy menambahkan, hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekda, Akbar Mukmin, bahwa kedepannya akan melakukan penggalangan dana 'Jumat Seribu' dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bagian Setda Kabupaten Sinjai. Nantinya, dana yang terkumpul akan digunakan untuk pembenahan sarana sementara pelayanan kesehatan.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: