Mantan Politikus PPP Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi
<strong>diswaysulsel.com, JAKARTA </strong>- Mantan Politikus senior PPP Arsul Sani resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai mengucapkan sumpahnya di Istana Negars Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Politisi PPP itu menggantikan posisi Wahiduddin Adams di Mahkamah Konstitusi (MK). "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Tahun 1945, serta berbakti pada nusa dan bangsa dengan sungguh-sungguh," kata Arsul. Arsul Sani dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2023. Keppres ini ditetapkan Jokowi di Jakarta pada 24 Oktober 2023. Usai mengucap sumpah jabatan, Arsul Sani menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Jokowi. Diketahui, Arsul Sani terpilih sebagai hakim MK melalui persetujuan DPR melalui Rapat Paripurna ke-7 DPRRI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 pada 3 Oktober 2023. Ia menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024. Arsul Sani mengalahkan tujuh calon lain ketika menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, dan Haridi Hasan. <div id="div-gpt-ad-multibanner3" data-google-query-id="CN7L0dyn5oMDFeNhnQkd77QPMA"> Usai terpilih menjadi hakim Konstitusi, ia mengaku sudah mengundurkan diri dari calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Sudah melakukan pengunduran diri sebagai caleg PPP dari daerah pemilihan Jawa Tengah 10. Saya sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai caleg," kata Arsul kepada wartawan, Selasa, 3 Oktober 2023. (Anisha) </div>
Sumber: