Atensi Kodim 1425 Jeneponto, Danramil Tamalatea dan Babinsa Tinjau Rumah Roboh dan Bayi Stunting di Tamanroya

Atensi Kodim 1425 Jeneponto, Danramil Tamalatea dan Babinsa Tinjau Rumah Roboh dan Bayi Stunting di Tamanroya

<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Komandan Rayon Militer (Koramil) 1425-03 Tamalatea, Lettu Muh. Amin didampingi Babinsa Kelurahan Tamanroya Sertu Mahmud meninjau langsung salah satu rumah roboh akibat diterpa angin kencang di lingkungan Ujung Tanah, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Rabu (24/1/2024) Satu unit rumah roboh yang diterpa angin kencang beberapa hari lalu ini, diketahui milik saudari Ena (39) tinggal sebatangkara, beruntung sang pemilik sudah tidak tinggal lagi di rumahnya saat rumah gubuknya itu diterpa angin kencang. Atas peristiwa ini, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Muhammad Amin langsung memerintahkan Danramil 1425-03 Tamalatea untuk mengeroscek langsung lokasi kejadian tersebut. Di lokasi, Danramil Lettu Muh. Amin dan Babinsa Sertu Mahmud disambut hangat oleh kepala lingkungan Ujung Tanah Muh. Amin Dg Sese, Pendata Disabilitas ABD Rasyid dan SLRT Kelurahan Tamanroya, Muh Andhy Syam serta beberapa warga setempat. Danramil Tamalatea Lettu Inf Muh. Amin mengatakan, setelah melihat langsung kondisi rumah tersebut, pihaknya ikut prihatin atas kejadian yang dialami saudari Ena. Sayangnya, kata Danramil, yang bersangkutan bukan pemilik tanah/lahan, melainkan Pak Safar yang tak lain keluarga dari Ena sendiri. Namun meski demikian, Danramil upayakan agar saudari Ena mendapat tempat tinggal/rumah yang lebih layak dari sebelumnya. "Kita Ndak janji ya tapi kita usahakan bantu bekerjasama dengan BasNas. Tadi juga saya sudah komunikasi lewat telepon sama keluarganya dan Pak Safar selaku pemilik lahan bilang siap untuk mengibahkan tanahnya," kata Lettu Muh. Amin. Olehnya itu, Muh Amin minta agar dibuatkan surat keterangan hibah sebagai penguatan/pegangan antara keduanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya. "Jadi nanti kita buatkan surat hibah dari si pemberi ke penerima. Kita buatkan di pemerintah setempat (di Kelurahan) dan surat pernyataan untuk ditempati tinggal selama hidupnya Ena," jelas Danramil diamini. Dalam perbincangannya, Danramil Lettu Muh. Amin mendapat informasi dari masyarakat terkait salah seorang warga penderita stunting yang tinggal di kolog rumah kumuh milik warga di Kampung Lae-lae, Kelurahan Tamanroya. Tak pikir panjang, Danramil dan Babinsa bertolak ke lokasi tersebut. Dan setelah melihat kondisi warga itu ternyata betul. "Ini juga sangat layak kita bantu, apalagi kasihan ada bayinya yang stunting akibat kekurangan gizi," ucapnya. Selain kehidupannya yang cukup memprihatinkan, kata Danramil yang bersangkutan juga tinggal di kolog rumah yang sangat tidak layak. "InsyaAllah kita akan bantu semampu kami, yang jelas kami ajukan beberapa bantuan, layaklah kita bantu," pungkasnya. (Syamsir)

Sumber: