Data Tertolak, Sejumlah Petani di Sinjai Tidak Dapat Jatah Pupuk Hingga Terancam Gagal Panen
<strong>diswaysulsel, SINJAI</strong> - Sejumlah petani di Kabupaten Sinjai mengeluhkan karena tidak mendapat jatah pupuk, ketika hendak membeli pupuk namun tidak dilayani oleh pihak pengecer. Menurut salah satu petani di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo. Kabupaten Sinjai, Sukri mengatakan dirinya tidak dilayani saat hendak membeli pupuk di pengecer karena alasan tidak terdata. "Padahal kami sudah mendaftar, tapi katanya data kami tertolak," katanya. Sukri menambahkan, hal ini tentu meresahkan kami para petani yang tidak bisa dilayani pembelian pupuk. Sementara jagung yabg telah kami tanam sudah terlambat di pupuk, sehingga kita terancam gagal panen. "Kalau begini, kami terancam gagal panen kalau tidak bisa dilayani pembelian pupuk di pengecer," ungkapnya. Namun bagi petani, hal itu di luar kendali mereka, dan seharusnya hal ini menjadi tanggung jawab pengelola aplikasi untuk pemenuhan kebutuhan pupuk bagi petani, dan ini harusnya difasilitasi dengan sigap. "Jangan malah membiarkan petani dalam ancaman gagal panen hanya karena persoalan sistem yang dikembangkan dan dikendalikan oleh pihak berwenang," jelas Sukri. Sementara menurut, Hasbi yang juga petani di Kecamatan Bulupoddo bahwa kalau petani tetap tidak bisa mengakses kebutuhan pupuk, selain kami akan mengalami gagal panen, kami pun terancam akan gagal tanam di musim tanam 2024. Sebab, apalah artinya kami melakukan penanaman jika hanya akan menuai kegagalan lantaran tidak bisa mendapatkan pupuk. Bukannya pemerintah sudah menambah stok pupuk bersubsidi dan telah mempermudah akses petani untuk memperolehnya, lalu kenapa kami harus tetap kesulitan seperti ini, semoga kondisi ini tidak akan semakin memperburuk tingkat inflasi di daerah dan tidak menjadi potensi bertambahnya angka kemiskinan ekstrim akibat penurunan produksi dan terancam gagal panen. "Saya berharap pemerintah daerah berkenan hadir memberikan solusi atas permasalahan ini," harapnya. Manggapi hal tersebut, Kadis Pertanian Kabupaten Sinjai, Kamaruddin mengakui bahwa memang sejumlah petani di Sinjai yang data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) tertolak oleh sistem aplikasi pada saat dilakukan penginputan, karena data tidak valid. "Aplikasi ini terkoneksi dengan aplikasi Kependudukan dan Simluhtan, yang di perkirakan sekitar 1000 petani tertolak di aplikasi," pungkasnya. <strong>Penulis: Andi Irfan Arjuna</strong>
Sumber: