Puluhan Guru SMAN 6 Takalar Minta Uang Koperasi Samaturu Senilai Rp 200 Juta Dikembalikan
<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Puluhan guru yang bertugas di SMA Negri 6 Takalar mengalami kegalauan dan keresahan akibat ulah salah seorang mantan Guru berinisial SR yang diduga telah menyelewengkan uang koperasi sekolah senilai kurang lebih Rp 200 Juta. Oknum Guru yang kini telah bertugas sebagai kepala SMKN dibilangan Galesong dituding tidak memiliki tanggung jawab karena hingga saat ini uang koperasi tersebut belum dikembalikan. "Uang koperasi yang merupakan uang Guru Guru itu terkumpul beberapa tahun lalu saat yang bersangkutan diberi amanah sebagai bendahara," kata sejumlah Guru SMA Negri 6 Takalar pada Media ini, Jumat (26/1/2024) Dalam perjalanan mengemban tugas sebagai Bendahara sekolah disitulah SR mengambil uang tersebut guna kepentingan pribadinya. "Kami hanya berharap dan meminta uang koperasi itu dikembalikan karena uang senilai kurang lebih Rp 200 Juta itu adalah milik masing masing Guru yang disetor kekoperasi Samaturu untuk dikelola, namun dalam perjalanannya uang itu dibawa oleh yang bersangkutan," Beber Guru Guru tersebut. Terpisah, Mantan Guru SR yang dikonfirmasi via ponselnya membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa persoalan tersebut berangsur angsur terselesaikan secara intern. "Sudah selesai itu persoalan melalui rembuk kami secara intern dan uang itu secara bertahap dikembalikan, tidak usah dibesar besarkan lagi hal tersebut karena saya memiliki niat baik untuk pengembalian," kata SR dari balik ponselnya. (Adlan)
Sumber: