Uang Koperasi 200 Juta Raib, Kepsek SMK Negeri 1 Galesong Bakal Dikasuskan
<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Lantaran belum ada niat baik untuk mengembalikan uang koperasi Samaturu milik Guru Guru di SMA Negri 6 Takalar senilai kurang lebih Rp 200 Juta. Mantan Bendahara SMA Negri 6 Takalar, SR yang saat ini menjabat sebagai kepala SMK Negri 1 Galesong, Takalar terancam akan dilaporkan oleh Guru Guru selaku pihak korban. "Dia hanya berjanji akan kembalikan uang milik kami, namun sampai saat ini janji pengembalian uang itu tak kunjung dia tepati, karena tidak ada niat baiknya dan kesabaran kami sudah hilang terpaksa kami akan laporkan SR kepihak penegak hukum," ujar sejumlah Guru SMA Negri 6 Takalar, Senin (29/1/2024) Bahkan berdasarkan keterangan para Guru menyebutkan salah satu dewan pengawas koperasi Samaturu seolah olah tampil sebagai pahlawan kesiangan dalam raibnya uang koperasi tersebut. "Ada yang berdalih, raibnya uang itu bukanlah sebuah penyelewengan atau apapun namanya, melainkan kelalaian dalam pencatatan, Kenapa Dia memberi statement seperti itu karena kami menduga uangnya telah dikembalikan secara diam diam oleh mantan Bendahara itu,' Ungkapnya. Sebelumnya, SR yang berhasil dikonfirmasi menyebutkan dirinya melalui rembuk intern Koperasi Samaturu akan melakukan pengembalian secara bertahap. "Kami sudah ada kesepakatan untuk kembalikan uang itu secara bertahap, tidak usah dikembangkan lagi ini masalah," Ucap SR via ponselnya belum lama ini. (Adlan)
Sumber: