Sat Resnarkoba Polres Sinjai Bekuk Warga Tellulimpoe, Enam Saset Sabu Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Sinjai Bekuk Warga Tellulimpoe, Enam Saset Sabu Diamankan

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, kembali membekuk seorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis, 12 Mei 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pelaku berinisial JM (31) tahun, warga Dusun Erebulu, Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pelaku dibekuk aparat Kepolisian di Dusun Erebulu, Desa Lembang Lohe, Kec.Tellulimpoe, Kab. Sinjai. Kamis (12/5/2022) sekira pukul 15.40 wita.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>AKP Zeim mengatakan, pelaku JM (31) diamankan beserta barang bukti 6 sachet sabu seberat bruto 2,60 gram, 3 potong pipet bening bentuk sendok, 1 kotak rokok merk Sampoerna Mild warna hitam dan 1 unit HP merk oppo warna putih.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Setelah kita amankan, pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa ke mapolres sinjai guna proses hukum lebih lanjut," katanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kronologis penangkapan pelaku, AKP Zeim menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kecamatan Tellulimpoe sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan disalah satu rumah sesuai alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selanjutnya anggota memasuki salah satu rumah yang dicurigai dan menemukan pelaku sedang berada di ruang tamu dan anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang buktinya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin membenarkan penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepada warga masyarakat di wilayah hukum polres sinjai agar menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kami dari aparat polres siinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya," tegasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: