Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Gowa Libas Semua APK

Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Gowa Libas Semua APK

<strong>diswaysulsel.com, GOWA </strong>- Kampanye Pemilu 2024 segera memasuki masa tenang seiring berakhirnya tahapan kampanye hari ini, Sabtu (10/2/2024). Masa tenang terhitung, Minggu/Selasa atau 11-13 Februari 2024. Momen masa tenang ini akan dimanfaatkan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Gowa untuk menertibkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni pun mengimbau peserta pemilu untuk melakukan penertiban APK secara mandiri sebelum masuk masa tenang. Jika masih ada APK yang belum ditertibkan oleh peserta pemilu hingga masa tenang telah masuk, maka Bawaslu bersama Pokja Penertiban APK beserta stakeholder terkait tingkat Kabupaten dan Kecamatan akan melakukan pembersihan APK secara serentak mulai tanggal 11 Februari 2024 pukul 10.00 wita. "Penertiban APK akan dilaksanakan serentak di 18 kecamatan Se-Kabupaten Gowa," tegas Yusniani dalam rapat koordinasi lintas sektor di Hotel SwissBellin Panakkukang, Makassar, Jumat (9/2/2024). Rakor tersebut dihadiri 18 perwakilan Partai Politik, KPU, Kodim 1409, Polres Gowa, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas PTSP dan Kesbangpol. Hadir juga Ketua Panwascam dan PPK Se-Kabupaten Gowa. Dalam rakor tersebut, kata Yusniani disepakati penertiban APK di masa tenang. Yusnaeni menyampaikan, Partai Politik diberikan kesempatan untuk membersihkan secara mandiri APK sehari sebelum masa tenang. “Dtargetkan APK semua dibersihkan pada hari pertama masa tenang,” tegasnya. Bawaslu Gowa juga mengingatkan larangan kampanye di masa tenang serta larangan politik uang karena hal tersebut dapat berdampak pada pelanggaran pidana pemilu. (Rusli)

Sumber: