Caleg Partai Gerindra Sinjai Laporkan Dugaan Kecurangan, Fahruddin S. Bintang: KPPS Tidak Netral
<strong>diswaysulsel, SINJAI</strong> - Caleg Partai Gerindra Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Fahruddin S. Bintang melaporkan kecurangan Pemilu 2024 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (20/2/2024). Fahruddin mengatakan, hari ini dia melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum anggota KPPS yang pada saat melakukan perhitungan suara tidak memeriksa secara teliti. "Saya laporkan dugaan tidak netralnya oknum anggota KPPS di Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong, pada saat proses perhitungan suara," ujarnya. "Ini sudah saya laporkan tadi, laporan saya diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Sinjai," sambungnya. Fahruddin caleg Partai Gerindra nomor urut 7 Dapil 3, Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai Borong, berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu, karena menurutnya ini bukan hanya tindakan kecurangan Pemilu tetapi ini sudah tindakan kejahatan Pemilu. "Saya telah laporkan semua TPS (9 TPS) di Desa Kassibuleng, terkait kecurangan pemilu 2024 ini. Bahkan kami anggap yang dilakukan adalah tindak kejahatan Pemilu," ungkapnya. "Semua barang bukti, seperti video kecurangan caleg daerah yang beredar di medsos sudah saya serahkan ke Bawaslu. Kami pun menduga kecurangan ini terjadi karena ada intimidasi dari kades setempat," pungkasnya. Sementara, Ketua Bawaslu Sinjai Muhammad Arsal Arifin mengatakan bahwa terkait laporan yang diterima, pihaknya sudah melakukan penelusuran dan terkait hal tersebut juga sudah ada laporan yang masuk. "Terkait laporan ini kita tentunya akan melakukan apa yang menjadi kewenangan kami di Bawaslu," ungkapnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: