Pelaksanaan PSU di Sinjai, Segini Jumlah Surat Suara Yang Dibutuhkan

Pelaksanaan PSU di Sinjai, Segini Jumlah Surat Suara Yang Dibutuhkan

<strong>diswaysulsel, SINJAI</strong> - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Sinjai akan dilaksanakan di 6 TPS di 3 kecamatan. Keputusan pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai berdasarkan surat rekomendasi hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai. Dalam pelaksanaan PSU pastinya kembali dibutuhkan logistik, dan untuk kebutuhan logistik seperti surat suara pihak KPU telah bersurat ke KPU Provinsi. "Untuk semua kebutuhan logistik kita telah bersurat ke KPU Provinsi," kata Sekretaris KPU Sinjai, Nurkhaeriyyah saat ditemui diruang kerjanya, Selasa kemarin (20/2/2024). Nurkhaeriyyah mengatakan, untuk kebutuhan logistik khususnya surat suara, untuk pelaksanaan PSU di 6 TPS di Kabupaten Sinjai dibutuhkan kurang lebih 3.876 surat suara. Rincian jumlah surat suara perTPS, Nurkhaeriyyah menyebutkan, TPS 023 Kelurahan Lappa surat suara PPWP 277 surat suara, DPR RI 277 surat suara, DPD 277, DPRD Provinsi juga sebanyak 277 surat suara. TPS 018 Kelurahan Biringere, PPWP 208 surat suara, DPD juga 208 surat suara. Kelurahan Balangnipa TPS 006, PPWP sebanyak 306 suarat suara, DPR RI 306, dan DPD 306 surat suara, Kelurahan Balangnipa TPS 007, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 295 surat suara. TPS 021 Kelurahan Sangiaseri, surat suara PPWP sebanyak 221 surat suara, DPR RI 221 surat suara, DPD 221 suarat suara, DPRD Provinsi juga 221 surat suara. TPS 003 Kelurahan Samataring, surat suara PPWP 255. "Saya sekarang lagi di KPU Provinsi menunggu dan sekaligus mengecek pemenuhan kebutuhan logistik PSU di Kabupaten Sinjai yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari akan datang," pungkasnya, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (21/2/2024). <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>

Sumber: