PPK Tamalatea Upayakan Rekapitulasi Perolehan Suara Tuntas Hari Ini, Satu TPS Akan Lakukan Perhitungan Ulang

PPK Tamalatea Upayakan Rekapitulasi Perolehan Suara Tuntas Hari Ini, Satu TPS Akan Lakukan Perhitungan Ulang

<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto mengupayakan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tuntas hari ini, Senin (26/2/2024). Devisi SDM PPK Tamalatea, Syahrir mengatakan, bahwa berdasarkan target waktu yang ditentukan rekapitulasi berakhir pada 2 Maret di tingkat Kecamatan. Namun meski demikian, pihaknya upayakan rekapitulasi di tingkat Kecamatan tuntas/selesai tepat waktu selama 7 hari. "Ya, mudah-mudahan tidak ada kendala supaya perekepannya berjalan lancar," ucap Syahrir diamini. <img class="aligncenter size-full wp-image-26085" src="https://diswaysulsel.com/wp-content/uploads/2024/02/WhatsApp-Image-2024-02-25-at-21.41.12-jpeg.webp" alt="" width="1600" "1092" /> Pertanggal hari ini 26 Februari 2024, Syahrir menyebut dari 135 TPS yang tersebar di 12 Desa/Kelurahan di Kecamatan Tamalatea tersisa dua Kelurahan sementara berlangsung perhitungannya di PPK. "Jadi hari ini sisa dua Kelurahan, yakni Kelurahan Bontotangnga dan Kelurahan Tonrokassi. Insya Allah, kita upayakan perekapannya selesai juga hari ini," sebutnya. Hanya saja, lanjut Syahrir, di TPS 17 Tonrokassi akan dilakukan perhitungan ulang surat suara. Kendati demikian adanya rekomendasi dari Panwas Kecamatan. Adapun temuan Panwas, ungkap dia dimana saat perhitungan di TPS petugas KPPS duduk dan kurangnya penerangan lampu makanya rekomendasi Panwas meminta dilakukan perhitungan ulang. "Jadi sebentar ini kita aka melakukan perhitungan ulang untuk TPS 17 Tonrokassi," jelasnya. Syahrir tak pungkiri, selama rekapitulasi pihaknya menemukan beberapa kendala, yang tentunya kelalain dari petugas KPPS sehingga menghambat jalannya proses perekapan di tingkat Kecamatan. "Semisal perhitungannya di TPS yang kurang tepat, itu kita ubah dan ditandatangani oleh saksi, Pengawas TPS dan Panwas," ujarnya. Selain itu, terdapat juga beberapa TPS di Kelurahan/Desa yang dilakukan perhitungan ulang karena adanya selisih, pungkasnya. (Syamsir)

Sumber: