Akhirnya, Aktor Intelektual Lapangan Aksi Demo Depan KPU Sinjai Serahkan Diri
<p style="text-align: left;"><strong>diswaysulsel, SINJAI -</strong> FR yang merupakan aktor intelektual lapangan dalam aksi demo yang berakhir ricuh didepan kantor KPU Kabupaten Sinjai, menyerahkan di Mapolres Sinjai.</p> <p style="text-align: left;">Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah saat menggelar Jumpa Pers, Rabu (6/3/2024).</p> <p style="text-align: left;">"Sebelumnya, kita telah melakukan penggerebekan dan pengamanan di dua lokasi yang diduga tempat persebunyian tersangka, hingga akhirnya tersangka FR menyerahkan diri pada Selasa (5/3/2024), sekira pukul 21.30 WITA," ujarnya.</p> <p style="text-align: left;">AKBP Fery mengatakan, tersangka sempat buron selama 3 hari, infonya tempat persembunyiannya berpindah-pindah kabupaten.</p> <p style="text-align: left;">"Kami telah membentuk tim khusus bersama tim Polda Sulsel untuk mendeteksi tempat persembunyian tersangka, hingga akhirnya tersangka menyerahkan diri," ungkapnya.</p> <p style="text-align: left;">Mantan Penyidik KPK ini menambahkan, terhadap tersangka diterapkan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 51, RN 78 tahun 51 tentang senjata tajam, Junto Pasal 101 subsider 213, lebih subsider 211, lebih sunsider 212 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.</p> <p style="text-align: left;">Diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 orang yang merupakan pelaku provokator aksi demo ricuh didepan kantor KPU Sinjai juga telah ditetapkan sebagai tersangka.</p> <p style="text-align: left;">Masing-masing tersangka berinisial, AE (38), AM (22), AK (36), MJ (25), RR (35), JD (43), dan KR (42).</p> <p style="text-align: left;"><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p>
Sumber: