Caleg DPRD Makassar dr. Udin Laporkan 5 Media Online ke Polisi
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Makassar, dr. Udin Saputra Malik melalui kuasa hukumnya Yusuf Law melaporkan sebanyak 5 media online di Polrestabes Makassar, Rabu (6/3/2024). Pelaporan itu tertuang dalam Nomor : LP/446/III/2024/Polda Sul-Sel/Restabes Makassar, laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh 5 media online di Kota Makassar tersebut. Dimana, sebelumnya menyebutkan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diduga melakukan pengelembungan suara pada Pemilu 2024 khususnya Pemiliha Anggota DPRD Kota Makassar. Yusuf Law saat di konfirmasi membenarkan terkait laporan yang dilayangkan itu di satuan Reskrim Polrestabes Makassar terkait dugaan UU ITE dan Pencemaran nama baik. "Yah benar, tadi kita melaporkan sebanyak 5 media online ke Polrestabes Makassar atas pemberitaan yang menyudutkan klien kami tampa adanya konfirmasi ke kline kami terkait tuduhan itu," ucapnya saat dihubungi melalui via telepone. Ia mengatakan selain pelaporan unsur media online turut dilaporkan pula salah satu saksi partai yang menjadi narasumber dari Media online tersebut yang diduga menyudutkan kliennya tanpa adanya bukti kuat atas dugaan pengelembungan suara yang dilakukan oleh kliennya. "Kami juga melaporkan atas nama Ruslan yang menjadi narasumber dipemberitaan," tuturnya. Dirinya berharap atas laporan tersebut pihak Polrestabes segera menyelidiki dan melakukan pemanggilan kepada para pelapor. Sebelumnya, Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Makassar nomor urut 3 dari PDIP untuk deerah pemilihan 3 yang meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Birngkanaya, dr. Udin Shaputra Malik, buka suara soal beredarnya kabar miring yang menuding dirinya melakukan penggelembungan suara di TPS 040 Katimbang, Kecamatan Biringkanaya. Kabar miring yang berisi tudingan kepada dr. Udin Malik tersebut dimuat beberapa media online. dr. Udin Malik mengaku sangat kecewa dan dirugikan atas kabar miring yang menyudutkan namanya dan juga mengkait-kaitkan dengan keluarganya itu. “Soal tudingan pencurian suara yang dialamatkan kepada saya oleh beberapa media online, tentunya ini merugikan saya dan keluarga. Kemudian nama Bapak Walikota Makassar juga ikut terbawa dalam persoalan tersebut,” kata dr. Udin Malik kepada awak media, Kamis (29/2/2024). “Mengapa saya tidak langsung menanggapi persoalan ini? Itu karena saya juga membutuhkan waktu untuk retensi, sekaligus melakukan penelitian-penelitian terkait apa yang sebenarnya terjadi,” sambungnya. Apalagi, kata dia, keterangan atau penjelasan dari pihak KPU dan Bawaslu yang diterbitkan di sejumlah media menyebut bahwa permasalahan di TPS 040 Katimbang itu sebagai human error dan sama sekali tidak menyebutkan adanya dugaan penggelembungan atau pencurian suara. Kuasa Hukum dr. Udin Malik, Yusuf Law menambahkan, pihaknya sudah melakukan kajian-kajian mendalam terkait tudingan penggelembungan suara yang dialamatkan kepada dr. Udin Malik tersebut. Ia memastikan, pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Kita akan melakukan perlawanan hukum. Artinya melaporkan hal ini terhadap perbuatan yang dilakukan oleh oknum itu,” tegasnya. (*)
Sumber: