Bawaslu Sulsel Provinsi Pertama Gelar ‘Ngabuburit Pengawasan’

Bawaslu Sulsel Provinsi Pertama Gelar ‘Ngabuburit Pengawasan’

<strong>diswaysulsel.com</strong>  - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) menjadi Provinsi pertama yang menggelar 'Ngabuburit Pengawasan' dengan tema Kolaborasi Pengawasan Partisipatif bersama Masyarakat pada bulan Ramadhan 1445 H. 'Ngabuburit Pengawasan' ini berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel, Sabtu, (16/3/2024), dihadiri kelompok Lembaga Pemantau Pemilu, Awak Media dan mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi di Makassar. Kegiatan yang dikemas melalui diskusi tersebut dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel DR. Jalaludin dan Laode Arumahi mantan Ketua Bawaslu Sulsel sebagai narasumber. Serta dimoderatori Staf Tekhnis Pengawasan Bawaslu Sulsel, Husni. Dr. Jalaluddin menyampaikan, program 'Ngabuburit Pengawasan' yang digagas Bawaslu RI di Ramadhan tahun ini untuk menyerap aspirasi masyarakat guna menguatkan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu maupun Pilkada 2024. Sekaligus meningkatkan partisipatif masyarakat mengawal proses pesta demokrasi. "Bawaslu Sulsel Provinsi pertama yang menggelar 'Ngabuburit Pengawasan' dengan tema 'Kolaborasi Pengawasan Bersama Masyarakat di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Kegiatan ini akan berlangsung seluruh Provinsi di Indonesia dan Bawaslu Sulsel yang pertama," kata Jalaluddin ketika membuka kegiatan tersebut. Sementara Laode Arumahi menilai, untuk meningkatkan partisipatif masyarakat mengawal momentum pesta demokrasi, perlu ada jaminan untuk menjaga pelapor jika terjadi dugaan pelanggaran. Sebab selama ini, kata dia, masyarakat tidak memiliki keberanian untuk melapor ke Bawaslu karena takut identitas ketahuan. Maka dari itu Laode mendorong Bawaslu RI membangun kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Serta menguatkan sistem pelayanan pelaporan dan ada jaminan laporan ditindaklanjuti. "Kemudian perlindungan terhadap pelapor, ini upaya meningkatkan partisipatif pengawasan. Karena selama ini orang takut untuk melapor. Kami mendorong Bawaslu RI menjalin kerjasama dengan LPSK dan penguatan sistem pelayanan laporan pelanggaran," katanya. Saran tersebut disampaikan Laode karena partisipatif masyarakat mengawal pesta demokrasi masih rendah. Dia mencontohkan momentum Pemilu 2019-2020, laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran masih terbilang rendah. "(2020) jumlah kasus yang dilaporkan masyarakat itu 1.542 laporan, ini yang dilaporkan masyarakat. Laporan dan temuan yang ditangani Bawaslu. Kalau dibandingkan dengan temuan sendiri (Bawaslu) itu relatif agak banyak, 3.686, ini temuan Bawaslu sendiri kalau dibandingkan dengan laporan ini artinya tingkat partisipasi masyarakat kita itu masih sangat jauh dan menurut saya temuan Bawaslu juga masih sangat sedikit," ujarnya. "Saya kira ke depan angka ini dinamis tergantung dengan kinerja pengawas pemilu dan masyarakat. Inilah harus menjadi bahan kajian Bawaslu meningkatkan pengawasan partisipatif," sambungnya menandaskan. &nbsp;

Sumber: