Kejari Sebut Hasil Audit Akuntan Publik untuk Dana Hibah KONI Makassar Tak Pengaruhi Penyelidikan

Kejari Sebut Hasil Audit Akuntan Publik untuk Dana Hibah KONI Makassar Tak Pengaruhi Penyelidikan

<strong>diswaysulsel.com</strong> - Kejari Makassar memastikan proses penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tetap jalan. Serta tidak terpengaruh oleh hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) dari pihak eksternal yang digandeng oleh pihak KONI Makassar. Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah menegaskan, dikeluarkannya hasil audit Kantor Akuntan Publik terkait pengelolaan dana hibah pada KONI, sama sekali tidak mempengaruhi proses penyelidikan. "(Hasil audit Kantor Akuntan Publik) tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan. Kami pastikan, penyelidikan yang kami laksanakan tetap berjalan sesuai aturan," tegas Andi Alamsyah kepada wartawan, Selasa (19/3/2024). Terkait dengan audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik terhadap pelaporan keuangan KONI Makassaar, Andi Alamsyah enggan menanggapi terlalu jauh. "Kami dalam posisi tidak untuk mengomentari soal audit (Kantor Akuntan Publik) terhadap keuangan KONI Makassar, karena kami tidak tahu tujuan dilakukannya audit tersebut, apakah sebagai bahan evaluasi internal atau apa itu? Hanya pihak KONI yang bisa menjelaskan hal tersebut," ucap Alamsyah. Adapun proses penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah tersebut, Kejari Makassar telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk di antaranya Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto. Alamsyah sebelumnya menjabarkan kalau pemeriksaan terhadap Ahmad Susanto ini sekaitan dengan proses pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode tahun anggaran 2022/2023. Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan dana hibah sebesar Rp20 miliar kepada KONI. Dana hibah tersebut berdasarkan nomenklatur dalam APBD Makassar tertulis untuk peningkatan kualitas olahraga di Makassar. Menanggapi ini, Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto membantah kalau dirinya menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejari Makassar. "Itu bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi. Kami datang untuk melakukan klarifikasi," kata Ahmad Susanto pada wartawan di Kantor KONI Makassar, Senin (18/3/2024) sore. KONI Makassar juga mengklaim kalau pengelolaan keuangan dana hibah tidak ada masalah, bahkan wajar tanpa pengecualian. Hasil tersebut berdasarkan hasil dari tim audit eksternal KONI Makassar, Kantor Akuntan Publik Asri. Ahmad Susanto menyebut pengelolaan keuangan sudah baik, berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Asri. Itu berkat dukungan semua pengurus dalam pengelolaan keuangan. Begitu juga dengan pengurus cabang olahraga yang telah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran bantuan dari KONI Makassar. "Ini membuktikan KONI tertib dalam pengelolaan laporan keuangan," tutupnya. Sebelumnya Kantor Akuntan Publik Asri memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap KONI Makassar terkait pengelolaan anggaran selama 2023. Penyerahan hasil audit tersebut berlangsung di kantor KONI Makassar, Senin, (18/3/2024). Opini WTP itu diperoleh setelah tim audit Eksternal KONI Makassar dari Kantor Akuntan Publik Asri merampungkan audit laporan pengelolaan keuangan di KONI dan cabang olahraga (Cabor) serta Koordinator Kecamatan (Korcam) setelah diaudit selama 2 Bulan lamanya. “Berdasarkan hasil audit yang kami lakukan selama 2 lamanya terhitung sejak Januari hingga Maret 2024, laporan keuangan KONI Makassar dinyatakan wajar tanpa pengecualian,” Kata Auditor Independen Kantor Akuntan Publik Asri, Abdul Rahman dalam konferensi pers di Kantor KONI Makassar, Senin (18/3/2024). Kata dia, pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh KONI Makassar sudah memenuhi standar organisasi di bawah naungan pemerintahan. "Laporan yang diajukan sudah sesuai dengan standar akuntansi pada umumnya yang harus dilakukan oleh organisasi yang berada di bawah naungan Pemerintahan," tuturnya. Dia menyebutkan dalam pemeriksaan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang dibuat oleh KONI dan laporan yang dihasilkan, kemudian dilakukan pemeriksaan dengan detail. "Pemeriksaan yang kami lakukan ini sangat detail, 31 cabor kami hadirkan untuk mempertanyakan terkait pertanggungjawaban atas penggunaan dana, selain itu kami juga memanggil 10 koordinator Kecamatan pertanggungjawaban dana yang digunakan, kemudian kami juga melakukan visitasi aset atas belanja Korcam di setiap cabor," pungkasnya. &nbsp;

Sumber: