Diduga Rugikan Negara 14 Miliar, Kejari Takalar Periksa Pengurus BUMDes
<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Tim penyidik Kejari Takalar mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di daerah ini. Pemeriksaan ditempuh oleh tim penyidik Kejari Takalar terhadap seluruh pihak pengelola anggaran Bumdes karena ditengarai adanya kerugian negara sebesar 14 Milyar. Pemeriksaan terhadap pihak pengelola Bumdes disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Takalar, Angriani SH. " Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan anggaran Bumdes, tim penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola Bumdes," kata Angriani SH, Kamis (4/4/2024). Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh tim penyidik Kejari Takalar, dugaan penyelewengan anggaran Bumdes dikabupaten Takalar dimulai sejak tahun 2016 hingga beberapa tahun terakhir ini, olehnya itu tim penyidik Kejari Takalar akan memaksimalkan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang ditengarai mengetahui secara sistimatis penggunaan anggaran Bumdes itu. "Butuh waktu yang lama untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana Bumdes ini, karena ada kurang lebih 100 orang pengelola Bumdes yang akan diperiksa," ucap Kasie Pidsus ini Selain membutuhkan waktu lama dalam mengungkap kasus itu, tim penyidik Kejari Takalar juga menemukan beberapa kendala dilapangan, diantaranya penggantian ketua dan struktur pengurus Bumdes manakala ada Kades baru. "Meski ada kendala dilapangan, kami tetap optimis akan mengungkap kasus ini secara terang benderang," kuncinya. (Adlan)
Sumber: