Satlantas Polres Gowa Gencar Patroli di Titik Rawan Balap Liar
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Gowa</strong> - Satuan Lalu Lintas Polres Gowa turun langsung melaksanakan kegiatan patroli di Jalan Tun Abdul Razak tepatnya di depan Masjid Cheng Ho, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (23/5) sore.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kegiatan patroli yang digelar personel Satlantas Polres Gowa sehubungan dengan banyaknya laporan terkait adanya aktivitas balap liar dan aksi fresstyle setiap sore disekitar lokasi tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kasat Lantas Polres Gowa AKP Rusdi Yunus melalui Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa Ipda Sufadlan, SH saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan patroli tersebut dilaksanakan akan digelar secara rutin, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tempat rawan terjadinya aksi balap liar atau frestyle.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Kegiatan ini tiada lain dilakukan Untuk menghindari kegiatan balapan liar, makanya kami (Sat Lantas Polres Gowa) dengan rutin melaksanakan patroli di tempat rawan terjadinya balapan liar dan Frestyle,” kata Ipda Sufadlan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Lanjut Ipda Sufadlan menambahkan, pihak Kepolisian terus berupaya menciptakan situasi dan kondisi yang tenang dan tentram saat warga masyarakat beraktivitas. Kepada seluruh masyarakat, ia meminta untuk ikut serta membantu tugas Polisi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Kami minta peran aktif masyarakat agar melapor ke petugas ketika terjadi balapan liar. Tidak hanya di Jalan yang dimaksud, tetapi di seluruh wilayah hukum Polres Gowa,” tegasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sambung Ipda Sufadlan, dirinya tidak akan segan-segan akan menindaklanjuti dan akan memberikan sanksi terhadap pelaku balap liar dan frestyle.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Terhadap pelaku yang kedapatan melakukan aktivitas balap liar dan Frestyle, akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. ***<br>(<strong>Rus</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: