Kejaksaan Bulukumba Telusuri Tersangka Korupsi Bantuan Al-qur’an Kemenag

Kejaksaan Bulukumba Telusuri Tersangka Korupsi Bantuan Al-qur’an Kemenag

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bulukumba</strong> - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) Taman Pendidikan Al-qur'an (TPQ) Tahun Anggaran (TA) 2020 milik Kemenag Bulukumba.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Salah satu upaya Kejaksaan adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sedangkan, status kasus dugaan korupsi bantuan Al-qur'an Kemenag Bulukumba ini sudah dalam tahap penyidikan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Iya, masih pemeriksaan saksi. Baru kita telusuri tersangkanya. Kalau kasus sudah dalam tahap penyidikan," kata Kasi Pidsus Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Senin, 23 Mei 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Setiap TPA/TPQ dilaporkan mendapat anggaran sebesar Rp10 juta. Hanya saja, kuat dugaan ada pemotongan dibawah mulai dari Rp3 juta sampai Rp5 juta setiap TPA. Sedangkan, jumlah TPA/TPQ di Bulukumba ada 300 semua.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kita akan memeriksa secara maraton dalam kasus ini. Karena ini sudah berlangsung lama. Apalagi, yang diduga dikorupsi adalah soal keagamaan," ujar Thirta sebelumnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala Kemenag Bulukumba, Muhammad Yunus, mengaku, bahwa Kemenag tidak terlibat dalam proses penyaluran anggaran TPA. Sebab, kata dia, anggaran disalurkan langsung dari Kemenag pusat ke lembaga yang bersangkutan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Ini langsung dari pusat. Kalau kita di kantor, kita tidak tahu soal ini. Kita tau setelah programnya selesai," tutupnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Anchy Siregar</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: