Masih Komsumsi Sabu Setelah Bebas, Napi Kasus Narkoba Kembali Diringkus Polisi

Masih Komsumsi Sabu Setelah Bebas, Napi Kasus Narkoba Kembali Diringkus Polisi

<strong>diswaysulsel, SINJAI -</strong> Mantan narapidana (napi) kasus narkotika berinisial IR (32) kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian Satres Narkoba Polres Sinjai. Pasalnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai mendapat laporan bahwa pelaku IR masih sering mengomsumsi narkoba jenis sabu. "Setelah kita mendapat info tersebut, kita langsung melacak melakukan dan pengintaian. Alhamdulillah kita berhasil menemukan keberadaan pelaku," kata Kasat Res AKP Saifullah Syan. Saifullah menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku IR yang merupakan mantan napi kasus yang sama (narkotika) masih sering menggunakan narkotika jenis sabu. Pelaku IR diamankan di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada hari Kamis (18/4/2024) sekira pukul 02.00 wita. "Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota mendapatkan barang bukti berupa 2 sachet sabu seberat 0,52 gram, bekas pembungkus rokok surya kecil, dan satu unit handphone merek Oppo A54 warna biru," sebutnya. "Dan saat diintrogasi IR mengakui bahwa barang bukti, pembungkus rokok surya yang berisi dua sachet narkotika jenis sabu yang disimpan oleh tersangka di depan ruko di samping warnet," pungkasnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>

Sumber: