Seleksi Calon Komisioner KPID dan KIP, Ketua Komisi A Akui Banyak Titipan
<p dir="ltr"><strong><a href="https://diswaysulsel.com">diswaysulsel.com</a></strong> - Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Andi Syafiuddin Patahuddin blak - blakan menyebut proses seleksi calon Komisioner KPID dan KIP banyak titipan.</p> <p dir="ltr">Titipan tersebut, kata dia, berdatangan sebelum Komisi A DPRD Sulsel melakukan fit ang proper tes atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPID dan KIP, selama dua hari, Selasa - Rabu, (16-17/4/2024) lalu.</p> <p dir="ltr">"Kalau titipan banyak sekali, kalau saya bilang tidak ada titipan, itu saya (bohong), ini dari 14 anggota (Komisi A) DPRD ini semua punya nama, baik keluarga, kenalan, pokoknya macam - macam lah," kata Syafiuddin kepada wartawan, Rabu, (24/4/2024).</p> <p dir="ltr">"Kita ini kan di Komisi A perwakilan dari partai juga, fraksi kan tentu banyaklah kepentingan - kepentingan di dalamnya. Makanya sebelum kita melakukan fit and proper tes itu kami sudah rapat intern," sambungnya.</p> <p dir="ltr">Diketahui, Komisi A DPRD Sulsel diberi kewenangan melakukan seleksi terhadap 21 calon Komisioner KPID dan 15 calon KIP. Jumlah calon komisioner tersebut tiga kali kebutuhan yang diserahkan Pemprov Sulsel setelah melalui penjaringan di Tim Panitia Seleksi.</p> <p dir="ltr">Sehingga Komisi A yang melakukan fit and proper, mengerucutkan 10 nama calon Komisioner KPID, tujuh komisioner terpilih dan tiga cadangan. Sementara KIP, komisi A mengerucutkan delapan nama, lima komisioner terpilih dan tiga cadangan.</p> <p dir="ltr">Nama - nama yang telah dijaring, kata dia, dibuatkan Berita Acara (BA) dan diserahkan ke pimpinan DPRD Sulsel untuk diteruskan ke Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.</p> <p dir="ltr">Syafiuddin juga menegaskan, nama - nama yang telah disepakati di Komisi A DPRD Sulsel tidak akan mengalami perubahan.</p> <p dir="ltr">"Setelah itu nama - namanya diserahkan berupa berita acara ke Pimpinan DPRD. Nanti Pimpinan DPRD yang secara administratif itu menyampaikan ke Pemprov dalam hal ini Gubernur Sulsel. Sesuai undang - undang, itu final, walaupun bahasanya disitu berita acara, kecuali ada emergency betul, tapi tidak serta merta dirubah," tegasnya.</p> <p dir="ltr">Lebih lanjut, Syafiuddin menyebut, hasil fit and proper tes tersebut tidak ada lagi tanggapan masyarakat mengenai calon yang telah ditetapkan. Kendati kata dia, pihaknya telah membuka tanggapan masyarakat sebelum dilaksanakan fit and proper tes.</p> <p dir="ltr">"Jadi proses tanggapan masyarakat (tidak ada lagi), kami sudah buka sebelum fit and proper tes, jadi ada hampir satu bulan kami minta tanggapan tentang 15 nama calon KIP dan 21 Nama KPID," imbuhnya.</p>
Sumber: