Bawaslu Sulsel Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada Serentak, Toraja Raya Tertinggi Petahana TMS
<p dir="ltr"><strong>diswaysulsel.com</strong> - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) mulai membuka rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 24 Kabupaten/Kota mulai hari ini, Jumat, (3/5/2024). Bawaslu Sulsel membutuhkan setidaknya 195 orang pendaftar baru Panwascam yang akan bertugas melakukan pengawasan pada Pilkada Serentak, November 2024.</p> <p dir="ltr">Rekrutmen petugas Panwascam tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Bawaslu terhadap Panitia Pengawas Kecamatan pada Pemilu 14 Februari lalu.</p> <p dir="ltr">Di mana <i>existing</i> atau evaluasi untuk Panwascam, dari 933 petahana, hanya 738 yang memenuhi syarat untuk bertugas kembali. Sementara selebihnya dianggap tidak memenuhi syarat.</p> <p dir="ltr">Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan, dalam proses rekrutmen pihaknya tetap membuka tanggapan masyarakat mengenai petugas Panwascam, baik itu yang pernah bertugas maupun pendaftar baru.</p> <p dir="ltr">"Kami tetap membutuhkan masukan dari masyarakat sampai tanggal 17 Mei. Tentu tanggapan ini sangat bermanfaat buat lembaga mendapatkan penyelenggara yang berintegritas, itu kita harapkan. Kami sangat butuh masukan dari masyarakat semua lapisan, karena Pilkada di depan ini sangat membutuhkan integritas yang kuat dari penyelenggara," kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulsel itu.</p> <p dir="ltr">Samsuar memastikan, petahana yang telah dievaluasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat kemudian mendaftar kembali sudah tidak diterima.</p> <p dir="ltr">"Terhadap penyelenggara yang lama, hasil evaluasi, tidak dimungkinkan lagi menjadi pendaftar baru di kecamatan bersangkutan. Karena sudah diliat hasil kerjanya, jadi untuk apa mendaftar baru. Sudah tertutup lagi. Langsung dinyatakan tidak bersyarat," tegasnya.</p> <p dir="ltr">Samsuar menjelaskan, ada berbagai macam penilaian ketika melakukan evaluasi terhadap Panwascam petahana. Antaranya tidak tertib pelaporan hingga tidak menjalankan tugas - tugas pengawasan.</p> <p dir="ltr">" Jadi banyak tipe aspek penilaian. Jadi Bawaslu Sulsel dalam konteks konsultasi memberikan arahan dan penguatan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota berdasarkan penilaian - penilaian tersebut tidak mengambil atau ikut bergabung lagi. Demikian pula, Bawaslu Sulsel porsinya untuk melindungi Panwascam untuk tidak terzolimi, atas penilaian tidak mendasar dari atasan langsungnya," tegasnya.</p> <p dir="ltr">Diketahui, proses rekrutmen hasil existing Panwascam yang pernah bertugas, Toraja Raya paling banyak petahana tidak memenuhi syarat . Rinciannya, Tana Toraja dari 35 Panwascam petahana, 22 dinyatakan TMS. Sementara Toraja Utara, dari 44 Panwascam petahana, 23 berstatus TMS.</p> <p dir="ltr"><strong>Berikut Kebutuhan Pendaftar Baru Panwascam di 24 Kabupaten/Kota:</strong></p> <p dir="ltr">-Makassar: 5 -Maros: 11 - Barru: 4 - Gowa: 5 - Jeneponto: 6 -Bantaeng: 1 -Takalar: 4 -Soppeng: 15 -Bone: 12 - Pinrang: 7 -Sidrap: 3 -Tana Toraja: 22 -Luwu: 21 -Luwu Timur: 5 -Wajo: 11 -Toraja Utara: 23 -Luwu Utara: 11 -Parepare: 0 -Bulukumba: 3 -Selayar: 4 -Sinjai- 1 - Palopo: 2 -Pangkep: 6 -Enrekang: 13 </p> <p dir="ltr"><strong>Berikut Tahapan Rekrutmen</strong>:</p> <p dir="ltr">1. Syarat Panwaslu Kecamatan existing atau yang pernah bertugas</p> <p dir="ltr">- Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing: 23- 27 April 2024 - Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing: 26-27 April 2024 - Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait Keterpenuhan Syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing: 28-30 April 2024 - Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat: 1-2 Mei 2024</p> <p dir="ltr">2. Proses Rekrutmen Panwascam Pendaftar Baru</p> <p dir="ltr">- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 3-4 2024 - Penerimaan, penelitian dan Verifikasi Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 5-7 Mei 2024 - Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 8 Mei 2024 - Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas calon setelah masa perpanjangan: 9-11 Mei 2024 - Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi: 12-14 Mei 2024 - Rekapitulasi Penilaian Tes Tertulis oleh Bawaslu Provinsi: 15 Mei 2024 - Rapat Pleno Penentuan Lulus Tes Tertulis: 16 Mei 2024 - Pengumuman Tes Tertulis: 17 Mei 2024 - Pelaksanaan Tes Wawancara Bagi Peserta Anggota Panwaslu Pendaftar Baru: 18-20 Mei 2024 - Rekapitulasi Penilaian Hasil Wawancara: 21 Mei 2024 - Pleno Penetapan: 22 Mei 2024 - Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih: 23 Mei 2024 - Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan: 26-24 Mei 2024.***</p>
Sumber: