DPRD Sulsel Sampaikan Aspirasi Buruh ke DPR RI

DPRD Sulsel Sampaikan Aspirasi Buruh ke DPR RI

<p dir="ltr"><strong>diswaysulsel.com</strong>  - DPRD Sulawesi Selatan membawa aspirasi kaum buruh ke DPR RI yang berisi enam poin saat memperingati hari buruh (may day) 1 Mei 2024.</p> <p dir="ltr">Enam poin tuntutan yang  diserahkan di antaranya terkait tenaga kependidikan yang berstatus non ASN serta aspirasi dari aliansi buruh .</p> <p dir="ltr">Rombongan tersebut  dipimpin langsung  Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari didampingi  Wakil Ketua DPRD Muzayyin Arif.  Serta  sejumlah anggota DPRD Sulsel dari berbagai fraksi,  Azhar Arsyad ( PKB), Januar Jaury Darwis (  Demokrat) <a href="http://Hj.Rismawati">Hj.Rismawati</a> Kadir Nyampa ( Demokrat),  Haslinda Wahab (PKS), Andi Fauzi Wawo ( PKB) Jufri Sambara ( Demokrat), Adi Anshar  ( NasDem) Husmaruddin ( PAN), Usman Lonta (PAN) dan Henny Latief Gerindra).</p> <p dir="ltr">Rombongan dewan itu disampaikan pejabat Sekretariat DPRD Sulsel,  Andi Padauleng selaku Koordinator Kerjasama dan Aspirasi, serta perwakilan dari Polda Sulsel.</p> <p dir="ltr">Kesempatan itu rombongan diterima   Fungsional Ahil Setjend DPR RI, DR. Ridwan Ismail Rasak di ruang biro protokol DPR RI gedung Nusantara 3, Jakarta, Senin, (13/5/2024).  Kemudian menyerahkan langsung berkas aspirasi kepada  kepada  perwakilan dari DPR RI.</p> <p dir="ltr">Andi Ina Kartika Sari  berharap, apa yang mereka telah serahkan dapat menjadi perhatian DPR RI untuk dibahas bersama pemerintah pusat.</p> <p dir="ltr">"Teman-teman di DPR RI khususnya diteruskan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangan pemerintah pusat," kata Andi Ina yang merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sulsel.</p> <p dir="ltr">Sementara Muzayyin Alrif  menambahkan, penyampaian tuntutan tersebut merupakan tanggung jawab DPRD Sulawesi Selatan dalam aspirasi masyarakat.</p> <p dir="ltr">"Kami sangat menyadari betul sebagai perwakilan masyarakat kami harus amanah, menyambungkan seluruh aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan kepada pemerintah pusat yang menjadi kewenangan," imbuhnya.***</p>

Sumber: