DPRD Sulsel Sampaikan Aspirasi Buruh ke DPR RI
![DPRD Sulsel Sampaikan Aspirasi Buruh ke DPR RI](https://sulsel.disway.id/uploads/IMG_20240514_100225-jpg.webp)
<p dir="ltr"><strong>diswaysulsel.com</strong> - DPRD Sulawesi Selatan membawa aspirasi kaum buruh ke DPR RI yang berisi enam poin saat memperingati hari buruh (may day) 1 Mei 2024.</p> <p dir="ltr">Enam poin tuntutan yang diserahkan di antaranya terkait tenaga kependidikan yang berstatus non ASN serta aspirasi dari aliansi buruh .</p> <p dir="ltr">Rombongan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari didampingi Wakil Ketua DPRD Muzayyin Arif. Serta sejumlah anggota DPRD Sulsel dari berbagai fraksi, Azhar Arsyad ( PKB), Januar Jaury Darwis ( Demokrat) <a href="http://Hj.Rismawati">Hj.Rismawati</a> Kadir Nyampa ( Demokrat), Haslinda Wahab (PKS), Andi Fauzi Wawo ( PKB) Jufri Sambara ( Demokrat), Adi Anshar ( NasDem) Husmaruddin ( PAN), Usman Lonta (PAN) dan Henny Latief Gerindra).</p> <p dir="ltr">Rombongan dewan itu disampaikan pejabat Sekretariat DPRD Sulsel, Andi Padauleng selaku Koordinator Kerjasama dan Aspirasi, serta perwakilan dari Polda Sulsel.</p> <p dir="ltr">Kesempatan itu rombongan diterima Fungsional Ahil Setjend DPR RI, DR. Ridwan Ismail Rasak di ruang biro protokol DPR RI gedung Nusantara 3, Jakarta, Senin, (13/5/2024). Kemudian menyerahkan langsung berkas aspirasi kepada kepada perwakilan dari DPR RI.</p> <p dir="ltr">Andi Ina Kartika Sari berharap, apa yang mereka telah serahkan dapat menjadi perhatian DPR RI untuk dibahas bersama pemerintah pusat.</p> <p dir="ltr">"Teman-teman di DPR RI khususnya diteruskan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangan pemerintah pusat," kata Andi Ina yang merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sulsel.</p> <p dir="ltr">Sementara Muzayyin Alrif menambahkan, penyampaian tuntutan tersebut merupakan tanggung jawab DPRD Sulawesi Selatan dalam aspirasi masyarakat.</p> <p dir="ltr">"Kami sangat menyadari betul sebagai perwakilan masyarakat kami harus amanah, menyambungkan seluruh aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan kepada pemerintah pusat yang menjadi kewenangan," imbuhnya.***</p>
Sumber: