Projo Sulsel: Pergantian Pj Gubernur Sulsel Kewenangan Presiden

<strong>diswaysulsel.com</strong> - Polemik isu pergantian Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin terus dihembuskan. Entah apa motifnya. Namun isu tersebut menarik simpati publik, termasuk Relawan Presiden Jokowi, Projo Sulsel. Ketua DPD Projo Sulsel Herwin Niniala menyebut, pergantian Pj Gubernur merupakan kewenangan penuh Presiden. Kemudian penunjukan Pj Gubernur diyakini telah melalui pertimbangan yang matang, serta mengacu regulasi. "Padahal penunjukan Pj Gubernur adalah kewenangan Presiden. Coba baca Permendagri nomor 5 tahun 2013, penunjukan itu jelas oleh Presiden," tegasnya, Rabu, (15/5/2024). Menurut dia, isu pergantian Pj Gubernur yang digulirkan belakangan ini sarat unsur politik praktis. Padahal tugas seorang Pj Gubernur atau Pj Bupati sudah terukur dan terarah sesuai tupoksinya. Misalnya menekan inflasi, stunting dan mengawal Pemilu damai, aman serta lancar. "Tidak boleh ada intervensi kewenangan Presiden, apalagi mempolitisasi seolah - olah mampu mempengaruhi jabatan seseorang," ucapnya. Untuk itu Herwin berharap isu pergantian ini tidak digoreng kesana kemari, karena dikhawatirkan berimbas segala aspek, di antaranya, kinerja aparat pemerintahan. "Kita tunggu saja, apa betul ada mutasi Pj," pungkasnya.
Sumber: