Apdesi Desak Pemda Segera Perpanjang Jabatan Kades Sebelum 1 Juli
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendesak pemerintah daerah khususnya Kabupaten untuk segera melakukan perpanjangan jabatan kepala desa sebelum 1 Juli 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Apdesi Sulsel, Andi Sri Rahayu Usmi. Lanjutnya, hal ini merupakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apdesi pada tanggal 26-28 Mei 2025 lalu. "Per tanggal 30 Juni seluruh desa se Indonesia diperpanjang masa jabatannya," ujarnya kepada Harian Disway Sulsel, Kamis 30 Mei 2024. Rekomendasi ini kata Ayu sapaannya ditujukan kepada Kemendagri. Kemendagri diminta untuk segera membuat surat edaran kepada Kabupaten agar melakukan perpanjangan masa jabatan tersebut. " APDESI meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengeluarkan surat edaran dan atau perintah kepada Bupati/Walikota untuk melakukan penyesuaian masa Jabatan Kepala Desa dan BPD sesuai amanah UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa Penyesuaian dan Pengangkatan Kembali kepada Desa berakhir masa jabatan November-Desember 2023 ,Januari-Februari 2024 dan Februari 2024 – seterusnya," bunyi hasil keputusan Rakernas Apdesi. Penyesuaian masa jabatan dan atau pengangkatan /perpanjangan adalah Amanah UU no 3 tahun 2024 yang bersifat final. DPP APDESI meminta kepada Bupati/Walikota sudah menerbitkan SK penyesuaian selambat lambatnya 30 Juni 2024. Direktur Fasilitasi Kerjasama Lembaga Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Murtono menyampaikan bahwa pihaknya mendorong percepatan perpanjangan ini. "Secara otomatis pasca 25 April 2024 di perpanjang dan kami sudah mendorong percepatan ini di daerah masing masing," ujarnya dalam rakernas beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Apdesi Suslel meminta kepada Kemendagri untuk menginstruksikan Pemda baik kabupaten/kota maupun provinsi dalam menindaklanjuti UU tersebut, baik berupa Surat Edaran (SE) maupun Peraturan Pemerintah (PP). "Di rapat kerja Apdesi itu kita memberi masukan sebagai perjuangan utama meminta agar Mendagri mengeluarkan surat edaran terkait masa perpanjangan kepala desa supaya ini bisa diberlakukan di seluruh Indonesia," ujar Ketua Apdesi Sulsel, Sri Rahayu Usmi kepada awak media, Sabtu 25 Mei 2024. Apalagi kata Apdesi Sulsel sudah ada beberapa kabupaten yang memperpanjang masa jabatan kadesnya. Contohnya Kabupaten Subang dan Situbondo. Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel, Jayadi Nas mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan SE ke para bupati sekaitan ini. “Saya sudah sampaikan kepada bapak Gubernur Sulsel, diskusikan dan saya disuruh membuat naskah surat edaran untuk meminta seluruh Bupati untuk membuat keputusan memperpanjang SK pada Kepala Desa,” ucapnya. “Dan saya sudah serahkan kembali (ke Gubernur Sulsel), untuk segera dibuatkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah,” lanjut Jayadi. Meski begitu, ia belum tahu pasti kapan surat edaran itu akan diedarkan ke para Bupati di Sulsel. “Lebih cepat, lebih baik,” tutupnya. (Fath)
Sumber: