Dinas PU Bagi Lima Rayon Layani Masalah Saluran Drainase di Makassar
<strong>DISWAYSULSEL.COM, MAKASSAR —</strong> Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar rutin melakukan kegiatan normalisasi saluran drainase di seluruh wilayah Kota Makassar. Seperti yang dilakukan Senin (3/6/2024). Dinas PU Kota Makassar melalui Tim Satgas Drainase melakukan normalisasi di Jalan Dg Tata Lama dan Jalan Hertasning IX Komplek Gubernur, Makassar. Hal tersebut tentu dilakukan agar saluran drainase tetap terjaga dan berfungsi optimal mengalirkan air hujan guna menghindari terjadinya genangan. Kegiatan ini merupakan intruksi langsung dari Kepala Dinas PU Kota Makassar Zuhaelsi Zubir sekaligus sebagai respon cepat terhadap adanya laporan dari masyarakat. PPTK Operasi dan Pemeiliharan Drainase dan SDA Dinas PU Kota Makassar, Ronny Narra memgatakan bahwa, operasi dan pemeliharaan itu memang tiap hari dilakukan satgas yang ada di lapangan yang terbagi dari lima rayon. “Jadi masing-masing rayon meliputi tiga kecamatan, tiap rayon itu rutin membersihkan saluran-saluran yang menjadi permohonan dari warga atau penunjukan dari pimpinan untuk dilakukan pengerjaanya,” kata Ronny. Ronny menuturkan, kegiatan normalisasi dilakukan setiap hari di 14 kecamatan, diluar dari Kecamatan Kepulaun Sangkarrang Makassar. Dimana kata dia, masing-masing rayon mencakup tiga kecamatan. Rayon satu meliputi Kecamatan Wajo, Ujung Tanah dan Ujung Pandang. Rayon dua meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate; Rayon tiga kecamatan Rappocini, Makassar dan Bontoala; Rayon empat Kecamatan Manggala, Panakkukang dan Tallo; Kelima Kecamatan Biringkanaya Tamalanrea. “Jadi masing-masing rayon itu ada 7 kelompok dan tersebar di kecamatan yang ada di wilayahnya masing-masing itu rutin tiap hari kami melaksanakan normalisasi saluran drainase,” tegas Ronny. Kata Ronny, tim satgas drainase setiap harinya berpindah lokasi sesuai dengan permintaan atau permohonan warga yang telah mengirim surat ke Dinas PU Kota Makassar. “Setelah satu lokasi selesai kami pindah lagi ke lokasi yang lain untuk memenuhi permohonan persuaratan dari warga,” pungkasnya.
Sumber: