Serahkan Ranperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Suhartina Bohari: Realisasi Pendapatan Lampaui Tar
<strong>diswaysulsel.com, MAROS —</strong> Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari menyerahkan Rancangan Peraturan Daearah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD Maros di Ruang Rapat Paripurna, Kamis, 6 Juni 2024. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang diserhakna ke DPRD ini berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan keuangan ini meliputi, realisasi APBD, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampirkan dengan laporan keuangan BUMD. Ranperda itu harus diserahkan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pada kesempatan itu, Suhartina Bohari menyebut, realisasi pendapatan 2023 sebesar Rp1,5 triliun atau 101,71 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp1,3 triliun atau 94,28 persen. "Sedangkan pada bagian pembiayaan realisasi penerimaan sebesar Rp119 miliar atau 100 persen. Dan tidak ada pengeluaran pembiayaan,” ujar Suhartina Bohari. Kemudian jumlah aset sebesar Rp3,6 triliun dan jumlah kewajiban sebesar Rp24 miliar. “Sehingga jumlah ekuitas dana sebesar Rp3,6 triliun,” ucapnya. Sementara jumlah arus kas masuk sebesar Rp1,4 triliun dan arus keluar Rp1,7 triliun. “Jadi arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp361 miliar,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir meminta kepada anggota DPRD agar segera menuntaskan pembahasan ranperda tersebut. “Kalau bisa dituntaskan sebelum berakhir masa jabatan," pesan Andi Patarai. <strong>(*)</strong>
Sumber: