Rutin Lakukan Pemeriksaan Jelang Iduladha, UPTD Puskeswan Tak Temukan Ada Hewan yang Sakit
<strong>diswaysulsel.com, MAROS —</strong> Guna memastikan sapi kurang layak sembelih, Pemerintah Kabupaten Maros gencar melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Terbaru, pemeriksaan hewan dilakukan di peternakan salah seorang warga di Kelurahan Taroada, Kecamaran Turikale, Kabupaten Maros. “Hari ini ada beberapa titik yang kami lakukan pemeriksaaan kesehatan hewan khsusunya pada sapi kurban. Ini adalah titik terakhir,” kata Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), drh Ujistiany Abidin, Kamis, 13 Juni 2024. Ujistiany mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan umum pada organ tubuh yang tampak dari luar. Seperti kepala, kaki, cermin hidung dan bulu sapi. Dia mengungkapkan, dari pemeriksaan yang dilakukan di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Maros, tak ditemukan hewan yang sakit. “Ciri dari hewan yang sakit bisa dilihat dari luar. Misal cermin hidung yang kering, bulu dan keaktifan hewan tersebut," jelas Ujistiany. Menurut Ujistiany, usai pemeriksaan, hewan akan diberikan label sehat dan dokumen hasil pemeriksaan. “Setelah itu, kami memberikan dokumen dan kami menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang menjadi syarat dokumen lalu lintas hewan,” terangnya. Dia menuturkan pihaknya juga telah melakukan monitoring di tiap peternakan agar memisahkan sapi yang baru dan yang lama. “Biasanya dipisah tiga hingga tujuh hari. Tujuannya untuk melihat apakah hewan tersebut membawa penyakit atau tidak,” imbuhnya. Selain pemeriksaan kesehatan, pihaknya juga akan tetap melakukan pemeriksaan post. Pas hari raya dilakukan post mortem pada hewan yang telah disembelih. Diketahui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyiapkan 2.402 ekor hewan kurban tahun ini. Hewan kurban ini tersebar di peternakan 14 kecamatan. “Jumlah hewan kurban tersebut terdiri dari 2.132 ekor sapi, 260 ekor kambing, dan 10 ekor kerbau,” ujar Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Fadli. <strong>(*)</strong>
Sumber: