Bawaslu Sulsel Mulai Petakan Daerah Rawan di Pilkada Serentak

Bawaslu Sulsel Mulai Petakan Daerah Rawan di Pilkada Serentak

<strong>diswaysulsel.com</strong> - Badan Pengawasan Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) mulai melakukan pemetaan mengenai daerah yang berpotensi terjadi kerawanan pengawasan pada Pilkada Serentak, 27 November 2024 mendatang. Bawaslu Sulsel telah mencatat sejumlah isu strategis yang diprediksi akan meningkatkan potensi momentum politik lima tahunan tersebut. Itu disampaikan Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dalam diskusi bertajuk 'Pemetaan Kerawanan Isu-Isu Strategis Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan' di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Rabu (26/6/2024). Saiful  mengungkapkan,   berbagai masalah yang terjadi pada Pilkada 2019 dan Pemilu 2024 akan dijadikan rujukan dalam penyusunan indikator kerawanan. "Kami akan mencoba merumuskan titik-titik rawan yang masih terjadi di Pilkada 2019, dan meluncurkan hasil pemetaan itu secepatnya," ujarnya. Indikator kerawanan yang akan disusun mencakup berbagai isu, mulai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, isu SARA, hoaks, hingga netralitas kepala desa/lurah. Saiful menyebut,   tahap pemutakhiran data pemilih saat ini juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu. "Masalah yang terjadi pada 2019, seperti orang yang sudah tidak ada tetapi masih masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) karena NIK mereka masih aktif, atau orang yang memiliki NIK ganda, masih ditemukan," jelas Saiful. Meskipun SDM Bawaslu terbatas, pengawasan tetap dimaksimalkan dengan petugas pengawas yang ditempatkan di setiap kelurahan/desa. Bawaslu juga akan memeriksa kembali data pemilih yang telah dicoklit untuk memastikan keakuratan data tersebut. Jika ada indikasi masalah, hal ini akan ada catatan khusus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, Bawaslu juga akan ketat mengawasi tahapan  Pilkada Serentak. Utamanya persoalan netralitas ASN dan penggunaan anggaran atau kegiatan negara oleh calon tertentu. Saiful berharap petahana atau mantan petahana tidak menyalahgunakan kewenangan mereka untuk mempengaruhi pemilihan. "Demikian juga di pencalonan sampai di tahapan kampanye, kami juga punya catatan soal tahapan ini, misalnya soal netralitas, mudah-mudahan tidak ada lagi hal-hal yang penyalahgunaan anggaran, ataupun kegiatan negara yang dimanfaatkan oleh calon-calon tertentu," harapnya. Terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada, Saiful menyatakan bahwa Sulsel masih tinggi dalam hal netralitas ASN, netralitas kepala desa/lurah, dan politik uang di beberapa kabupaten/kota. Namun, hingga saat ini, belum ada daerah yang dikategorikan sebagai zona merah. Bawaslu masih menyusun instrumen untuk memetakan titik-titik rawan dan berharap tidak ada zona merah. Meski demikian, upaya pencegahan maksimal tetap dilakukan. Dengan berbagai langkah mitigasi ini, Bawaslu Sulsel berharap dapat menghadapi dan mengurangi potensi kerawanan dalam Pilkada 2024. Hal ini untuk memastikan pemilihan yang lebih aman dan adil bagi semua pihak.***<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240626_144646_953.sdocx-->

Sumber: