Jabatan Kades di Sulsel Mulai Diperpanjang, Ketua Apdesi Sulsel: Jaga Amanah

Jabatan Kades di Sulsel Mulai Diperpanjang, Ketua Apdesi Sulsel: Jaga Amanah

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Pemerintah kabupaten di Sulsel mulai melakukan perpanjangan masa jabatan para Kepala Desa (kades). Hal ini sesuai dengan revisi UU Desa yang salah satu isinya memperpanjang masa jabatan kades dari 6 menjadi 8 Tahun. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulsel, Andi Sri Rahayu Usmi menyampaikan bahwa Pinrang dan Barru menjadi dua kabupaten yang telah melakukan perpanjangan masa jabatan tersebut. "Kemarin tanggal 26 Juni Pinrang, hari ini Kamis 27 Juni dilantik kepala kepala desa di Barru, kemudian di Lutra tanggal 1 (Juli)," ujar Sri Rahayu kepada Harian Disway Sulsel, Kamis 27 Juni 2024. Selain itu, Kabupaten Toraja Utara juga kata Sri Rahayu akan melakukan perpanjangan pada hari ini 28 Juni 2024. Sri Rahayu mengungkapkan beberapa kabupaten lain di Sulsel masih mengatur jadwal pelantikan disebabkan beberapa kades sedang menunaikan ibadah haji. Ia mengucapkan selamat kepada para kades yang diperpanjang masa jabatannya. Jadikan momentum ini bukan untuk euforia melainkan kesempatan untuk semakin berkomitmen dalam memajukan dan mensejahterakan desa. "Selamat atas perpanjangan masa jabatan Kades, harapan kedepan adalah desa adalah lilin kecil yang menjadi cahaya hebat untuk indonesia yang menghadirkan desa sejahtera mandiri dan berdaulat. Jaga amanah dan selalu jadi pemimpin yang amanah," jelasnya. "Apresiasi kepada Pemerintah Kab Pinrang dalam hal ini Pj bupati dan juga Dinas D sebagai kabupaten pertama yg melaksanakan manah UU terkait perpanjangan masa jabatan dan termasuk apresiasi terhadap kinerja dan perhatian terkait tunjangan kepala desa dan perangkat desa yang selalu tepat waktu," sambungnya. Sebelumnya, Direktur Fasilitasi Kerjasama Lembaga Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Murtono menyampaikan bahwa pihaknya mendorong percepatan perpanjangan kepala desa. “Secara otomatis pasca 25 April 2024 di perpanjang dan kami sudah mendorong percepatan ini di daerah masing masing,” ujarnya dalam Rakernas Apdesi beberapa waktu lalu. (Fath)

Sumber: