Amankan Rekomendasi PDIP-PAN, Putri Dakka Godok Calon Wakil
<strong>diswaysulsel.com, PALOPO </strong>- Bakal Calon Wali Kota Palopo Putriana Hamda Dakka atau yang dikenal Putri Dakka, persiapkan diri mendaftar di KPU Agustus mendatang. Pasalnya, pengusaha asal kota Palopo ini resmi mendapatkan rekomendasi dari Partai PDI Perjuangan dan PAN beberapa waktu lalu. Di mana PDI Perjuangan pada Pileg 2024 berhasil mendapatkan tiga kursi dan PAN dua kursi. Sehingga koalisi kedua partai ini sudah memenuhi syarat untuk mengusung calon yakni 5 kursi sebagai syarat utama. Berangkat dengan tagline "Agenda Kebaikan" Putri Dakka kini tengah menggodok calon Wakil Wali Kota (Wawali) yang akan mendampinginya dalam kontestasi politik mendatang. Sejumlah nama telah masuk dalam radar PD sebagai calon potensial untuk mendampinginya. Mereka adalah Irwan Hamid, dr Nazaruddin Nawir, Dr Akhmad Syarifuddin Daud, dr Syukur Abdul Kuddus, Budi Sada, Hamza Jalante dan Alfri Djamil. Juru Bicara PD, Didit Prananda mengatakan, meskipun belum ada keputusan pasti, beberapa figur tersebut dinilai mampu bekerjasama dan memiliki niat baik untuk membangun kembali Kota Palopo. "Untuk sementara, belum ada yang pasti. Namun pada prinsipnya sudah ada beberapa figur yang dilirik untuk menjadi pasangan ibu PD. Beberapa nama yang dilirik merupakan sosok yang bisa bekerjasama dan benar-benar punya niat membangun kembali Kota Palopo dengan lebih baik ke depannya," ujar Didit pada Sabtu (29/6/2024). Didit juga menyebutkan bahwa nama kandidat Wawali pendamping PD akan dibicarakan dengan partai pengusung, serta mengacu pada hasil survei di lapangan. "Untuk calon wakil walikota pendamping Ibu PD, tentunya semua akan diputuskan bersama dengan restu partai pengusung, yang paling penting mengacu pada hasil survei," katanya. Menurut Didit, PD tidak ingin terburu-buruh dalam menentukan pendampingnya. Oleh karena itu, pihaknya menilai survei dari sisi kelayakan figur-figur tersebut akan menjadi prioritas. "Muda-mudahan tidak ada halangan, untuk penentuan wakil sekitar bulan Juli nanti atau awal Agustus sebelum masa pendaftaran di KPU tentunya," tandas Didit. (Regent)
Sumber: