Pengadaan Jamban di Desa Pao Jeneponto Diduga Mark up Anggaran, Kades: Itu Tahun 2019

Pengadaan Jamban di Desa Pao Jeneponto Diduga Mark up Anggaran, Kades: Itu Tahun 2019

<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Pengadaan jamban di Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diduga menjadi praktik Korupsi. Diketahui pengadaan jamban sesuai informasi sebanyak 57 titik di Desa Pao dan menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2020 Pekerjaan tersebut terlaksana pada tahun 2020 dan diduga menghabiskan anggaran Rp 171 Juta. "Untuk satu titik jamban itu dianggarkan Rp 3 juta, jika dilihat bukti fisiknya tidak sampai Rp 1 juta anggaran yang digunakan persatu jamban," ujar sumber yang tidak ingin disebut kan identitasnya, Selasa (2/7/2024). Adanya pengadaan jamban ini dengan anggaran yang fantastik sehingga diduga adanya mark-up. Sudirman Tatu selaku Kepala Desa (Kades) Pao mengaku tidak pernah menganggarkan pengadaan jamban di tahun 2020, tetapi di tahun sebelumnya ada pengadaan jamban. "Untuk 2020 tidak ada, kalau 2019 ada ia," ujarnya saat ditemui di kantor Bupati Jeneponto, Rabu (3/7/2024). Ia juga mengungkapkan bahwa pengadaan jamban pada tahun 2019 itu ada 55 titik yang disiapkan tetapi Kepala Desa Pao mengaku membuat sebanyak 60 jamban. "Saya bikin 55 ji sebenarnya yang ku anggarkan, 60 yang jadi," bebernya. Ia mengaku dalam 1 titik jamban itu menghabiskan anggaran Rp 3 juta dan yang nampak fisik hanya dudukan kloset dan klosetnya tanpa di sertai bak air. "Rp 3 juta satu titik karena dengan baknya klosetnya, dinding tidakji ia," tutupnya. (Rakib)

Sumber: