Polres Sinjai Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Diamankan

Polres Sinjai Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Diamankan

<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Kepolisian Resor Sinjai melaksanakan operasi penyakit masyarakat atau pekat dengan sasaran miras, judi, prostitusi, premanisme, narkotika dan bahan berbahaya lainnya. Dalam pelaksanaan menyisir dua lokasi yang menurut informasi menjual minuman keras berbagai merk di Kecamatan Sinjai Selatan, Senin malam (8/7/2024). Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengatakan bahwa dalam operasi pekat ini mendatangi lokasi di Dusun Taruncue, Desa Alenangka, tim berhasil mengamankan berbagai jenis miras, diantaranya delapan botol Guinnes, tiga botol Anggur Merah, dua botol Singa, dan dua belas botol Topi Roja. Pemilik tempat tersebut, Perm. MI, (49) tahun. Masih dilokasi Desa Alenangka, tim juga mengamankan dua belas botol Anker, empat botol Anggur Hitam, enam botol Anggur Merah, dan tiga botol Topi Roja. Pemiliknya, Perm. MA, (64) tahun. "Operasi pekat ini merupakan upaya untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya. Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry, S.Ik.,MH, menegaskan bahwa operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai. "Kami berkomitmen untuk meminimalisir gangguan kamtibmas dengan menindak tegas berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal dan gangguan ketertiban umum," tegasnya. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras, karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi individu maupun masyarakat luas," pungkasnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>

Sumber: