Dapat Tambahan Masa Jabatan Selama Dua Tahun, Bupati Chaidir Syam Ingin Anggota BPD Tingkatkan Kinerja
<strong>diswaysulsel.com, MAROS --</strong> Sebanyak 600 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Maros dilantik kembali di Lapangan Pallantikan, Kompleks Kantor Bupati Maros, Rabu, 17 Juli 2024. Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, anggota BPD dilantik kembali karena mendapatkan tambahan masa jabatan selama dua tahun. "Perpanjangan masa jabatan anggota BPD mengikut masa jabatan kepala desa yang juga bertambah," ujar Chaidir. Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, Chaidir mengingatkan agar anggota BPD yang dilantik untuk bekerja profesional dan memperkuat pengawasan di desa, namun harus tetap bersinergi dengan pemerintah desa. "Supaya ada pengembangan dan perbaikan ke depannya, karena kepala desa tidak bisa membangun kalau tidak ada ide dari BPD," ungkap Chaidir. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Maros ini juga menjanjikan akan kembali menaikkan tunjangan anggota BPD. Sejak masa kepemimpinannya, sudah dua kali Chaidir menaikkan tunjangan anggota BPD. "Jadi kita akan lihat dulu alokasi DAU. Kita akan mempertimbangkan untuk kesejahteraan anggota BPD dan perangkat di desa. Kenaikan tunjangan ini juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, supaya bisa menghasilkan pendapatan asli desa," pintanya. Dia menambahkan, untuk jumlah anggota BPD bervariasi. Mulai tujuh hingga sembilan orang per desa atau disesuaikan dengan jumlah penduduk dan jumlah dusun di sebuah desa. "Untuk yang dilantik hari inj ada sekitar 600 orang," sebutnya. Sementara itu, Ketua Umum ABPEDNAS Indonesia, Indra Utama menyampaikan selamat bagi para anggota BPD yang dilantik dan dikukuhkan. "Semoga amanah dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik," katanya. Dia mengatakan kalau anggota BPD harus menjadi motor penggerak untuk kemajuan desa-desa di Kabupaten Maros. "Jadilah orang yang bermanfaat terutama bagi masyarakat di desa. Serta senantiasa bersinergi dengan pemerintah kabupaten dalam hal ini bupati," pesannya. "Harus jalan beriringan, antara kinerja anggota BPD dan kepala desa. Juga bersinergi dengan Bupati dalam upaya mensejahterakan masyarakat Maros," tambahnya. <strong>(*)</strong>
Sumber: