KPU Sinjai Laksanakan Bimtek Terkait Etika dan Evaluasi Kinerja PPK
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai melaksanakan bimbingan teknis terkait etika dan evaluasi kinerja sumber daya manusia Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Rabu (17/7/2024). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Andi Muhammad Rusmin, Komisioner KPU Sinjai, Sekretaris KPU Sinjai, dan dihadiri pemateri Dosen Universitas Muslim Indonesia Muhammad Arif Husein, Mantan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Fatmawati. Andi Rusmin menekankan, bahwa pentingnya memperhatikan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum sebagai rujukan bagi para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Sinjai dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku. "Bimbingan teknis dan evaluasi kinerja anggota PPK ini menjadi krusial dan diharapkan memahami jelas koridor kerja, mencegah pelanggaran etika, peran dan tanggung jawab dengan sikap profesional, akuntabilitas, adil serta transparan untuk menyukseskan perhelatan Pilkada serentak 2024 yang akan datang," jelasnya. Muhammad Arif Husain selaku pembawa materi memulai diskusinya mengenai integritas penyelenggara dalam menjaga demokrasi. Dalam menjaga eksistensi dari demokrasi itu sendiri, terdapat sebuah sistem yang terdapat norma yang mengikat bukan hanya tentang hukum namun juga tentang etik. "Ditekankan bahwa terdapat hal yang tidak bisa dijangkau oleh norma hukum yaitu etik atau moral," ujarnya. Etik atau moral berkaitan dengan standar perilaku profesional atas profesi atau peran tertentu dengan keyakinan pribadi mengenai apa yang benar dan salah. Kode etik menjadi hal yang urgen bagi semua penyelenggara pemilihan pilkada sehingga tercipta demokrasi yang berintegritas dan adil bagi semua pihak. Sementara, narasumber kedua Mantan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Fatmawati membawakan materi mengenai kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu. "Komitmen terhadap pekerjaan sebenarnya adalah kode etik, bahwa pekerjaan yang diemban adalah harga diri kita. Hal ini menjadi bagian yang penting dalam penegakan demokrasi," pungkasnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: