Bantah Isu Kasus KONI SP2, Kejari Makassar Akan Periksa Kembali Ahmad Susanto

Bantah Isu Kasus KONI SP2, Kejari Makassar Akan Periksa Kembali Ahmad Susanto

<strong>diswaysulsel.com</strong>  - Kejaksaan Negeri (Kejari)   Makassar membantah kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar penyelidikannya dihentikan atau SP2HP. Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan, penyelidikan perkara tersebut  terus berproses.  Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari  mengagendakan  pemeriksaan terhadap Ketua KONI Makassar,  Ahmad Susanto, Kamis besok,  (25/7/2024). "Kasus dana hibah KONI masih berjalan proses penyelidikan. InsyaAllah besok dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi sdr. AS selaku Ketua KONI," kata Alamsyah,  Rabu, (24/7/2024). Mengenai pemeriksaan kedua terhadap Ahmad Susanto sebagai upaya Kejari Makassar meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, Alamsyah enggan berkomentar lebih jauh. Pastinya kata dia, pemeriksaan saksi - saksi dalam kasus ini merupakan langkah Kejari Makassar  untuk membuat terang perkara tersebut. "Keputusan apakah dapat dinaikkan ke proses penyidikan atau tidak nanti dipaparkan oleh teman - teman penyelidik pada saat ekspose perkara, mengenai kapan akan digelar ekspose perkaranya kita menunggu kesiapan teman teman penyelidik, mudah - mudahan dalam waktu dekat," ucapnya. "Kami meminta kesabaran dan dukungan dari masyarakat, insya Allah kami profesional menangani perkara ini," sambungnya. Diungkapkan Alamsyah, tim penyelidik secara berlanjut masih terus melakukan pemeriksaan bukti-bukti dokumen pertanggungjawaban KONI Makassar atas penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota tahun anggaran 2022/2023. Alamsyah menambahkan,  anggaran dana hibah yang dikelola KONI Makassar  sedang dilakukan penyelidikan  sekitar Rp60 miliar untuk tahun anggaran 2022 sampai 2023. Diketahui, pada APBD Pokok 2022, KONI menerima kucuran dana hibah dari Pemerintah Kota sebesar Rp20 miliar. Angggaran ini diperuntukkan untuk biaya atlet ketika mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Bulukumba – Sinjai. Kemudian, di tahun yang sama, KONI Makassar kembali mendapat kucuran dana hibah sebanyak Rp11 miliar di APBD Perubahan.  Anggaran itu dipakai untuk membayar bonus atlet yang meraih medali di Porprov. Selanjutnya, untuk  2023, KONI Makassar lagi – lagi  menerima dana hibah    sebesar Rp35 miliar. Anggaran itu,  sebanyak 60 persen dipakai untuk Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar.  Adapun 2024,  dana hibah yang diusulkan KONI sebesar Rp15 miliar  lebih.*** <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240724_132059_325.sdocx-->

Sumber: