6 Kades di Sinjai Gandeng Kejari dalam Penanganan Masalah Hukum

6 Kades di Sinjai Gandeng Kejari dalam Penanganan Masalah Hukum

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Sebanyak enam Desa di Kabupaten Sinjai menggandeng Kejaksaan Negeri Sinjai menandatangani nota kesepahaman (Mou) tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu, 8 Juni 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Acara Penandatanganan Kerjasama MoU tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Zulkarnaen, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata Dan Tun Irmansyah Asfari, S.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus R.Joharca Dwi Putra, S.H. yang bertempat di Aula kantor Kejaksaan Negeri Sinjai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>6 Desa yang menandatangani kerjasama tersebut yakni, Desa Gantarang, Saotengah, Desa Bonto, Desa Baru, Lamatti Riawang dan Desa Mattunreng Tellue.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen mengatakan perjanjian kerjasama ini tujuannya untuk meningkatkan profesionalitas serta mencegah praktik KKN.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kerjasama ini bukan sebagai bentuk hak perlindungan bagi aparatur desa untuk mendapatkan kekebalan hukum jika terjerat dengan masalah hukum," tegasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Zulkarnaen menambahkan, kerjasama ini juga bertujuan untuk pengawasan penggunaan anggaran dana desa agar lebih maksimal termasuk dalam hal penanganan aset-aset desa.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Nantinya kita juga akan melaksanakan program jaksa masuk desa, yang tujuannya nanti akan memberikan penyuluhan masalah hukum di bidang intelijen yang berkolaborasi dengan bidang datun," pungkasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: