Puluhan Tahun Tidak Berdinas, Kapolres Sinjai Berhentikan Dua Personel Polri

Puluhan Tahun Tidak Berdinas, Kapolres Sinjai Berhentikan Dua Personel Polri

<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Kepolisian Resor Sinjai menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kedinasan Polri terhadap dua orang personil Polres Sinjai dengan keterangan In Absensia. Upacara yang berlangsung di Halaman Mapolres Sinjai yang dipimpin langsung Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry yang dihadiri para PJU, Kasat, Kapolsek, Perwira Staf dan segenap personel Polres Sinjai, Kamis (1/7/2024). AKBP Harry menyebutkan, dua Anggota Polres Sinjai yang diberhentikan yaitu Bripka Jahuri Bintara Polres Sinjai dan Brigpol Jusnadi Bintara Polsek Sinjai Barat karena melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi. Ia menjelaskan, Bripka Jahuri meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai sekarang. Sedangkan, Brigpol Jusnadi juga meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut sejak tanggal 11 Agustus 2008 sampai sekarang. "Sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri," jelasnya. AKBP Harry menambahkan, pelaksanaan upacara pemberhentian dua personel Polre Sinjai tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/427/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Bripka Jahuri, dan Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/428/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Brigpol Jusnadi. Dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir atau In Absensia saat upacara, PTDH dilakukan dengan pencoretan foto oleh Kapolres Sinjai, yang berarti penghapusan daftar personel pada institusi Kepolisian. AKBP Harry berpesan dan mengaskan, agar tidak adalagi pelanggaran yang terjadi yang melibatkan anggota Polres Sinjai. “Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran, Jadikan ini instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional.” tegasnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>

Sumber: